Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean Tulis Sepucuk Surat dari Rutan Bareskrim, Ini Isi Lengkapnya

Ferdinand Hutahaean, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), meminta maaf lewat sepucuk surat.

Tangkapan layar
Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi terhadap cuitannya yang dianggap menyinggung agama tertentu 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), meminta maaf lewat sepucuk surat.

Dia meminta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap sebagai menghina agama.

Ferdinand menuliskan surat itu dari balik Rutan Bareskrim Polri. Surat tersebut kemudian dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 17 Januari 2022: 772 Orang Positif, 598 Sembuh, 4 Meninggal

"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf, yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Ferdinand, lanjut Ronny, juga meminta maaf kepada tokoh agama atau masyarakat yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut.

Dia menuturkan kliennya tak bermaksud menyinggung pihak mana pun.

Baca juga: Ubedilah Badrun Belum Niat Lapor Polisi Meski Dapat Ancaman dan Teror Usai Adukan Anak Jokowi ke KPK

"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang-orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang tweet-an beliau."

"Sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri," tutur Ronny.

Ferdinand Hutahaean juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Baca juga: Sekjen PDIP: Sosmed Ungkap Keterlibatan Ubedilah Badrun dengan Partai Politik Tertentu

Keluarga dan pihak lain menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga."

"Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019 beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya."

Baca juga: Tanggapi Sekber Prabowo-Jokowi, PDIP Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kualitas Demokrasi Taat Konstitusi

"Dengan penyakit yang diderita telah menahun, dua tahun lebih, itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," beber Ronny.

Berikut ini isi lengkap surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri:

Kepada yth.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved