Ibadah Haji

Jika Tahun Ini Ada Ibadah Haji, Pemerintah Bakal Berangkatkan Jemaah 2020

Yaqut memastikan pemerintah sampai saat ini terus bekerja menyiapkan opsi pertama, yaitu memberangkatkan jemaah kuota penuh.

Kompas.com
Kementerian Agama menyiapkan tiga opsi skenario dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, di masa pandemi Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan tiga opsi skenario dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, di masa pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketiga opsi tersebut tetap disiapkan, meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2022.

Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Dinaikkan ke Penyidikan Atau Dihentikan, Pekan Ini Kejagung Tentukan Sikap Atas Kasus Garuda

"Mengingat sampai saat ini penanganan Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya Omicron."

"Maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan mengambil tiga opsi," kata Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Tiga opsi tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota jemaah penuh, penyelenggaraan haji dengan kuota jemaah terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji untuk ketiga kalinya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Jakarta Sebagai Medan Perang Pertama Hadapi Omicron

Yaqut memastikan pemerintah sampai saat ini terus bekerja menyiapkan opsi pertama, yaitu memberangkatkan jemaah kuota penuh.

"Tentu kita berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa berjalan normal, seperti penyelenggaran ibadah haji seperti tahun-tahun sebelum pandemi," tuturnya.

Yaqut mengatakan, jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini resmi dijadwalkan, maka pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.

Baca juga: 400 Ribu Tablet Molnupiravir Sudah Tersedia di Indonesia, Obat Covid-19 Bakal Dijual di Apotek

Kemenag juga telah menyiapkan pedoman penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji

"Kemudian jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H/2022M adalah jemaah haji yang berhak berangkat, adalah jemaah tahun 1441Hatau 2020M."

"Dan kami sudah membentuk tim penyediaan akomodasi konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi."

Baca juga: Bingung Fahri Hamzah Usulkan Fraksi di DPR Dihapus, Habiburokhman: Rakyat Pilih Orang Lewat Partai

"Saat ini, kami sedang melakukan proses administrasi untuk keberangkatan tim tersebut," terangnya.

Yaqut mengatakan belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, karena masih mewabahnya Covid-19.

Dia menegaskan, kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M akan ditentukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: Guru Besar FKUI: Efek Omicron Ringan Atau Tidak, Itu Soal Usia

"Kepastian peyelenggaraan ibadah Haji, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H atau 2022 Masehi tahun ini."

"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi," papar Yaqut.

Kendati demikian, Yaqut memastikan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, soal penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M.

Baca juga: Muncul Dukungan Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Ibarat Jenderal Berminat Jadi Kopral

Begitu pula mengenai nota kesepahaman atau MoU tentang kuota jemaah Haji.

"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi."

"Namun, Pemerintah Arab Saudi menyampaikan belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaran ibadah haji tahun 1443H 2022M."

"Belum ada pembicaraan ini bapak ibu sekalian, bukan hanya kepada Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji," beber Yaqut. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved