Berita Regional
Aib Pak Kades Terbongkar Melalui Chat WhatsApp, Dipolisikan Lantaran Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun
Diduga oknum kepala desa ini telah melakukan pelecehan seksual sejak Oktober 2021 silam. Korban diperlakukan tidak senonoh oleh oknum kades.
Dari penyelidikan terungkap bahwa pelaku juga sempat melakukan pelecehan kepada anak korban yang masih dibawah umur.
Hal ini pun diketahui setelah anak korban bercerita.
"Ternyata pelaku juga melakukan hal tersebut ke anak korban dengan cara menempelkan kemaluan ke punggung anak korban saat hendak turun tangga," ujarnya.
Proses Hukum
Ditangkapnya mantan ketua RT yang melakukan tindakan pelecahan seksual terhadap salah satu warga Bekasi dan juga anak di bawah umur ini pun, diapresiasi warga setempat.
Ketua RT Syamsudin berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Yang jelas kami menyamakan, satu paham ya, bahwa ini harus diproses seadil-adilnya ya paling mentok," kata Syamsudin.
Baca juga: Marah Lihat Video Dagelan yang Viral hingga Dijelekkan Didepan Gala Sky, Doddy Sudrajat: Ini Biadab!
Apa yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut katanya sungguh meresahkan.
Apalagi kejadian itu sudah lama, bahkan pelaku sempat bebas berada di lingkungan, saat belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: VIRAL, 17 Tahun Dikubur, Jenazah Guru Ngaji di Subang Masih Utuh, Begini Kesaksian Penggali Kubur
Baca juga: Roy Suryo Sebut Video Syur Mirip Nagita Bukan Editan, Singgung Adanya Tato di Tubuh Pemeran Wanita
"Memang ini suatu keprihatinan ya, karena kan korbannya juga di tempat kami, korbannya kan tidak hanya orang tua, juga anak," katanya.
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya korban yang dicabuli oleh pelaku ini tidak hanya dua orang saja.
Bahkan, beberapa informasi yang didapat ada korban lainnya.
"Ini tentu jadi ancaman bagi yang lain, karena kan setelah kami coba inventarisir ternyata tidak hanya itu, ada beberapa yang lain yang jadi korban," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com