Vaksinasi Covid19

Tak Punya Tiket di Aplikasi PeduliLindungi Tetap Bisa Daftar Vaksin Booster, Begini Caranya

Kelompok prioritas penerima vaksin booster tahap awal ini adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

istimewa
Pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 yang berlangsung di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menggelar program vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) mulai 12 Januari 2022.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster tahap awal ini adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 12 Januari 2022: Suntikan Pertama 172.393.945, Dosis Kedua 118.137.866

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, apakah tetap bisa divaksin?

Dikutip dari keterangan Kementerian Kesehatan, Anda tetap bisa ikut vaksinasi booster ini.

Baca juga: Kecewa Permohonan Jadi Justice Collaborator Ditolak Hakim, AKP Robin: Enggak Relevannya di Mana?

Caranya, datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Dikutip dari keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (11/1/2022),
vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Serta, diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Baca juga: Berapa Lama Imunitas Bertahan Setelah Disuntik Vaksin Booster? Ini Kata Kepala BPOM

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Kawal Program Vaksinasi Booster, Ini yang Bakal Dilakukan BPOM

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK', lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Buka aplikasi PeduliLindungi;

Baca juga: Legislator Gerindra Sarankan Polisi Terapkan Keadilan Restoratif Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved