OTT KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud Terjaring dalam OTT KPK pada Rabu (12/1/2022) Sore
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Itu menjadi hasil OTT KPK di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penangkapan terhadap Abdul Gafur Mas'ud dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan bahwa giat OTT tersebut dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.
Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.
Baca juga: Sekjen Barikade 98 Ingatkan Ubedilah tak Sembarangan Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Baca juga: KPK Rotasi 76 Pegawai, Mayoritas yang Sudah Menjabat 10 Tahun Lebih
Baca juga: Terima Suap Rp11,538 Miliar untuk Urus Lima Perkara, Bekas Penyidik KPK Divonis 11 Tahun Penjara
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore. Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Ali berujar bahwa saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
BERITA VIDEO: Prakiraan Cuaca Hari Ini Depok Hujan Lebat Disertai Petir
Ghufron berujar bahwa kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
Hanya saja dirinya mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.
"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.
Atas hal itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.
Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tegasnya.