KPK Rotasi 76 Pegawai, Mayoritas yang Sudah Menjabat 10 Tahun Lebih
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, setidaknya ada 76 pegawai yang dirotasi di beberapa unit kerja.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merotasi sejumlah pegawai.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, setidaknya ada 76 pegawai yang dirotasi di beberapa unit kerja.
"Apakah benar dilakukan? Benar."
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terjadi di Era Emirsyah Satar
"Berapa orang? 76 orang. Apa dasarnya? Rotasi adalah bagian dari manajemen ASN, manajemen kepegawaian," kata Ghufron kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Faktor mendasar yang membuat lembaga antirasuah itu berbenah, berlandaskan pada Perkom KPK Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam Perkom tersebut KPK, kata Ghufron, ada perubahan struktur.
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, yang Dosis 1 dan 2 Disuntik Sinovac Bakal Dapat Pfizer
Dengan begitu, untuk struktur pegawai yang belum memenuhi kecukupan beban kerja, akan ditempatkan ke beberapa bagian agar memiliki pengalaman yang sama.
"Maka struktur-struktur baru yang belum memiliki kecukupan analisis beban kerja, maka kemudian didistribusikan supaya berimbang, karena ada deputi yang baru, direktorat baru yang SDM-nya kurang," jelas Ghufron.
Rotasi pegawai ini juga dilakukan atas pertimbangan masa jabatan para pegawai.
Baca juga: BEGINI Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi
Mereka yang dirotasi didominasi pegawai yang masa jabannya sudah lebih dari 10 tahun.
"Kedua, atas pertimbangan apa? Atas pertimbangan yang masa jabatannya di posisi saat ini lebih dari 10 tahun," beber Ghufron.
Hal itu dilakukan semata untuk melakukan penyegaran di dalam internal struktur pegawai KPK.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Pakai Modus Mark Up dan Manipulasi Data Bahan Bakar
Sebab, Ghufron beranggapan, akan tercipta rasa bosan dan jemu jika satu pegawai hanya menangani satu pekerjaan selama bertahun-tahun.
"Supaya ada penyegaran, supaya tidak itu-itu saja pekerjaannya yang menjemukan, membosankan, tidak fresh, tidak segar."
"Begitu sistem kepegawaian di manapun. untuk mengisi jabatan yang kurang, untuk merefresh agar tidak jenuh," terang Ghufron. (Rizki Sandi Saputra)