Breaking News

Vaksinasi Covid19

Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, yang Dosis 1 dan 2 Disuntik Sinovac Bakal Dapat Pfizer

Pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam maupun luar negeri.

(Warta Kota/Rizki Amana)
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ailas booster dimulai hari ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ailas booster dimulai hari ini.

Untuk tahap awal, vaksin Sinovac tidak masuk kategori untuk menjadi booster.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada tahun ini.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 11 Januari 2022, Pasien Baru Tambah 802, 446 Orang Sembuh, 8 Wafat

Sebab, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

Pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam maupun luar negeri.

Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan adalah:

Baca juga: Berapa Lama Imunitas Bertahan Setelah Disuntik Vaksin Booster? Ini Kata Kepala BPOM

Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI."

Baca juga: Kawal Program Vaksinasi Booster, Ini yang Bakal Dilakukan BPOM

"Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," jelas Budi secara virtual, Selasa (11/1/2022).

Sesuai arahan Presiden Jokowi, vaksin booster akan diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais, sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik, dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Baca juga: Legislator Gerindra Sarankan Polisi Terapkan Keadilan Restoratif Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

Seluruh kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI.

Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai rekomendasi WHO, di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog, atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved