Bukan di Bawah Polri, Pengadaan Seragam Baru Satpam Bakal Diserahkan kepada Pengusaha
Ramadhan menuturkan, pihaknya hanya bertugas membuat aturan penggunaan pakaian satpam.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menyerahkan pengadaan seragam baru satpam, kepada pengusaha yang menaunginya sebagai tempat kerja.
"Itu (pengadaan) nanti antara satpam dan tempat bekerjanya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Ia menuturkan, satpam bukan pekerjaan yang berada di bawah kepolisian.
Baca juga: Sekjen MUI: Vaksin Halal Sangat Penting untuk Hindari Penolakan Masyarakat.
Karena itu, beban pengadaan seragam baru satpam yang kini berwarna krem diserahkan kepada pengusaha.
"Satpam itu bukan struktur di bawah kepolisian."
"Satpam itu kan ada yang menggunakan."
Baca juga: Wajibkan PNS Ikut Diklat Bela Negara, Tjahjo Kumolo: Masih Banyak Tidak Pro Pancasila
"Jadi bukan kita yang membebankan, karena yang menggunakan user. Saya tak mencampuri dan intervensi itu," jelas Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, pihaknya hanya bertugas membuat aturan penggunaan pakaian satpam.
Sebab, satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas.
Baca juga: Pertama Kali Perempuan Masuk Jajaran PBNU, Ada Putri Gus Dur Hingga Khofifah Indar Parawansa
"Cuma kita aturan dalam penggunaan pakaian."
"Beda sama anggota Polri, pengadaannya tentu oleh Mabes Polri."
"Tapi sekali lagi, kalau pakaian satpam kami tidak intervensi siapa yang mengadakan."
"Cuma kami memberi aturan pakaian seragam itu seperti itu," terang Ramadhan.
Diubah Jadi Warna Krem
Polri bakal mengubah warna seragam satuan pengamanan (satpam) yang sebelumnya cokelat muda, menjadi krem.