Berita Nasional

Ganjar Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi e-KTP, Relawan Sebut Ada Muatan Politis: Ada Apa Ini?

Relawan memastikan Ganjar Pranowo tidak ada bukti terlibat menerima uang suap dari pengadaan KTP elektronik

Editor: Feryanto Hadi
HO
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi e-KTP 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Relawan Siap Ganjar Presiden (SIGAP) menilai ada pihak yang ingin meredam karier politik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, jelang Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal SIGAP Tam Hutabarat, menanggapi laporan Adhie Massardi dan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK, yang mengaitkan Ganjar dengan kasus korupsi KTP-el.

"Pemunculan nama Ganjar Pranowo dalam perkara korupsi proyek e-KTP saat ini lebih bersifat politis saja."

Baca juga: Epidemiolog Minta Pemerintah Jangan Arahkan Tujuan ke Endemi, tapi Eliminasi

"Sebab bisa saja ada kelompok mau melemahkan atau meredam karier politik Ganjar Pranowo, khususnya dalam kontestasi politik Pilpres 2024," kata Tam Hutabarat, Jumat (7/1/2022).

Tam menjelaskan, Ganjar saat ini memiliki elektabilitas yang semakin meningkat, dari sejumlah lembaga survei.

Bahkan, elektabilitas Ganjar berhasil mengungguli Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Sekjen PDIP Ungkap Nama Kader yang Berpotensi Dicalonkan Jadi Gubernur DKI, Ada Risma Hingga Gibran

Dia menambahkan, dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pilpres 2024, tidak berpengaruh, meski ada kelompok yang mengaitkan dengan kasus korupsi proyek KTP-el.

"Saya pikir masyarakat kita ini sudah cerdas dan kritis lah, tak bisa dipengaruhi dan didikte pilihan-pilihan politiknya," ucap Tam.

Tam menjelaskan, kasus korupsi proyek KTP-el itu dianggap sudah jelas dengan putusan pengadilan yang menghukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari, mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, serta pihak swasta.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 7 Januari 2022, 518 Pasien Baru, 214 Orang Sembuh, 5 Meninggal

"Ada apa ini?"

"Ada pihak tertentu yang masih mengaitkan Ganjar dalam kasus korupsi proyek e-KTP?

"Bukannya sudah selesai itu kasusnya, dan Ganjar sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu," beber Tam.

Baca juga: Lokasi Calon Ibu Kota Negara Banjir, Pekan Depan Pansus RUU IKN Bakal Tinjau Langsung ke Kaltim

Tidak terlibatnya Ganjar dalam perkara pengadaan proyek KTP-el ini, menurut Tam, karena mantan pimpinan Komisi II DPR itu sudah berkali-kali diperiksa ketika KPK melakukan penyelidikan.

Bahkan, Ganjar pun ikut bersaksi di pengadilan, saat persidangan sejumlah terdakwa.

Tapi, kata Tam, dari hasil pemeriksaan dan fakta persidangan, Ganjar Pranowo tidak ada bukti terlibat menerima uang suap dari pengadaan KTP elektronik itu.

"Ganjar clear dalam perkara ini, tak ada bukti yang menunjukkan dia ikut menikmati uang dari proyek e-KTP, dan Ganjar sendiri sudah berkali-kali menegaskan tidak ikut terlibat," paparnya.

Respon Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Adapun pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ini dilakukan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi.

Lantas bagaimana respons Ganjar Pranowo?

Gubernur Jawa Tengah ini justru menjawab singkat saat ditanya awak media terkait laporan tersebut.

Baca juga: Ahok Angkat Bicara usai Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi

"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1/2022).

Saat awak media kembali meminta tanggapan terkait laporan itu, Ganjar menjawab hal yang sama.

"Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa)," kata Ganjar sembari memasuki ruangan.

Diketahui, PNPK tak hanya melaporkan Ganjar, tetapi juga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.

Baca juga: Giring Dikritik usai Sidak Lokasi Formula E, PSI Membela: Bro Giring Itu Sayang dengan Jakarta

 PNPK juga melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait 7 Kasus Dugaan Korupsi: dari RS Sumber Waras hingga Reklamasi

Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK.i.

Komisaris Utama Pertamina itu dilaporkan atas sejumlah kasus dugaan korupsi.

Dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Cicil Utang ke Luar Negeri,Cadangan Devisa Indonesia Langsung Anjlok Jadi Rp2.079 Triliun

Rentetan dugaan kasus itu disampaikan sendiri oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” kata Adhie M Massardi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Jokowi Tambah Posisi Wamen, Muhaimin Iskandar Bilang Belum Ada Tanda-tanda Reshuffle Kabinet

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.

Baca juga: Angka Perceraian Naik Drastis, Ribuan Perempuan Muda di Indramayu Jadi Janda Baru

Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.

Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.

Baca juga: Mengaku Sibuk, Ferdinand Baru Muncul Lagi di Media Sosial, Kali Ini Sebut Allah Maha Kuat

PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

(Tribunnews/Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved