Virus Corona

Ayo Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dari WhatsApp, Begini Langkah-langkahnya

Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.

Phone Arena
Kemenkes bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp telah meluncurkan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi. Foto ilustrasi: WhatsApp (Aplikasi WhatsApp) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Untuk memudahkan dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp telah meluncurkan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi.

Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa mendapatkan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Video: Wagub Ariza Bantah PPKM DKI Naik Level 2 Imbas Omicron

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

- Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,

- Melihat status vaksinasi Covid-19,

- Mengubah info diri.

Baca juga: Jelang Penyelenggaraan Vaksin Booster Covid-19 bagi Lansia, Ristanto (72) Harap Sosialisasi Merata

Baca juga: Pemkot Jaksel Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program Vaksinasi Booster Covid-19 bagi Lansia

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Daftarkan email Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Terus Digenjot BINDa Lampung

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Minggu 9 Januari 2022 di Lokasi Wisata, Simak Daftar dan Jamnya

8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Dimulai 12 Januari, Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster

Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam. (Berbagai sumber/Ivany Atina Arbi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved