Berita Jakarta
Pemkot Jaksel Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program Vaksinasi Booster Covid-19 bagi Lansia
Ia mengatakan, vaksinasi booster Covid-19 di Jakarta Selatan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait proses pelaksanaannya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan, M Helmi memastikan kesiapan pelaksanaan program vaksinasi booster atau vaksin ketiga Covid-19.
"Persiapannya sudah, seperti pelaksanaan vaksin tahap pertama dan kedua," ujar Helmi, saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan, vaksinasi booster Covid-19 di Jakarta Selatan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait proses pelaksanaannya.
Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Gratiskan Vaksin Booster
Pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa pelaksanaan vaksinasi booster akan digelar pada Rabu (12/1/2022) mendatang.
Untuk tahapan awal, ujar Helmi, vaksinasi booster Covid-19 menyasar bagi warga lanjut usia atau lansia.
Namun, ia belum dapat memastikan jumlah lansia yang nantinya bakal menerima vaksinasi booster.
"Nanti kami menyesuaikan dengan arahan dari pimpinan, pelaksanaan. Tapi kami sudah siap, prinsipnya kami siap pelaksanaannya di lapangan," kata Helmi.
Baca juga: Dimulai 12 Januari, Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster
Varian virus Covid-19 yaitu Omicron dikabarkan dapat menurunkan efikasi pada vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan.
Sehingga diperlukan vaksin booster guna mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron kian meluas.
Pemerintah berencana memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis booster pada 12 Januari 2022 mendatang.
Vaksin booster itu akan diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca juga: Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster Berbayar, Tarifnya Masih Digodok Pemerintah
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers pada Senin (3/1/2022).
"Vaksinasi Booster akan dijalankan pada 12 Januari 2022 dan diberikan kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Budi Gunadi.
Vaksin booster ini akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen vaksin dosis pertama dan 60 persen vaksin dosis kedua.
Budi Gunadi menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Booster, Sudin Kesehatan Jakarta Selatan Tunggu Kebijakan Dinkes DKI
Vaksin booster ini akan diberikan dengan jangkau waktu di atas 6 buan setelah dosis kedua.
Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori. (M31)