Vaksin Covid 19
Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster Berbayar, Tarifnya Masih Digodok Pemerintah
Pemerintah belum terapkan tarif vaksinasi booster program mandiri, karena masih menunggu persetujuan dari BPKP.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan mulai memberikan vaksinasi booster pada 12 Januari 2022.
Khusus untuk vaksinasi non-program Pemerintah, atau mandiri, masyarakat harus membayar untuk mendapat dosis ketiga vaksin Covid-19 itu.
Namun, sebagaimana dilansir laman Kementerian Kesehatan, sampai saat ini Pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.
Tarif yang beredar saat ini, menurut pihak Kementerian Kesehatan, bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.
Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gelaran-vaksinasi-covid-19-yang-dilakukan-pemerintah-kota-jakarta-utara-di-sepanjang-2021.jpg)