Ferdinand: Kalau Dipenjara karena Beriman Punya Allah yang Tak Perlu Dibela, Saya akan Jadi Atheis
Namun, kata Ferdinand, ia tidak pernah mengungkapkan keyakinan barunya ini kepada publik.
"Nah, kalau sudah begini, ketika saya menegaskan diri saya percaya bahwa saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, lantas saya mau dipenjarakan, ini apa namanya?" Ucapnya.
Sepahaman agamanya, kata Ferdinand, Tuhan tidak perlu dibela umatnya.
Karena itu, dia heran pemahamannya itu dinilai salah oleh teman-temannya sesama muslim.
Baca juga: Lebih Pilih Pemungutan Suara Manual, Ketua KPU Ungkap Kelemahan e-Voting
"Bahwa Allah yang saya percaya itu Allah yang kuat yang tidak perlu dibela."
"Nah, kalau teman-teman saya juga sesama muslim tidak mengaminkan itu, ya saya jadi bingung ini kita mau beragama seperti apa?"
"Saya ini masih belajar tentang Islam," beber Ferdinand.
Baca juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono: Banyak yang Lebih Pantas
Ferdinand juga membantah Allah yang dimaksud dalam cuitannya itu merujuk terhadap agama tertentu. Ia memastikan cuitannya itu tidak dalam konteks agama.
"Ketika saya menyatakan Allah orang Islam itu kuat, meskipun saya tidak menyebut agama di sana, karena memang saya tidak sedang bicara tentang konteks agama."
"Tetapi bicara tentang Tuhan, bicara tentang Allah."
Baca juga: Setelah ke Kazakstan, Pansus RUU IKN Takkan Studi Banding ke Luar Negeri Lagi
"Ketika iman saya yang menyatakan saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, saya akan dipenjara, dihukum karena ini, maka saya akan menjadi atheis, tidak perlu lagi beragama, untuk apa?"
"Untuk apa beragama kalau saya mengimani, iman saya menyatakan bahwa saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, dan itu adalah komunikasi antara pikiran dengan hati saya, saya harus dipenjara karena itu, nah, inilah sumber malapetaka," papar Ferdinand.
Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA, Senin (10/1/ 2022) pekan depan.
Baca juga: DAFTAR 24 Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Diserahkan kepada Jokowi, Sejumlah Petahana Bertahan
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan, pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.
"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).