Berita Jakarta

Begini Kriteria Penjabat Pengganti Anies Versi PKS, Salah Satunya Harus Ngerti Janji Kampanye Anies

Sosok Pj Gubernur juga harus bisa memahami dan mengerti terkait janji kampanye Anies yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daera

Jobstreet
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ismail buka suara perihal kriteria sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI yang tepat untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nanti.

Dirinya menginginkan agar Pj Gubernur DKI dapat diisi oleh sosok yang kompeten dan sudah mengenal permasalahan yang ada di Ibu Kota.

"Harus punya pengalaman untuk mengurus Jakarta yang sangat kompleks ini," ucapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/22).

Baca juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono: Banyak yang Lebih Pantas

Baca juga: Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo: Aku Kudu Ngomong Opo yo?

Tak hanya itu, kata dia, sosok Pj Gubernur juga harus bisa memahami dan mengerti terkait janji kampanye Anies yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Sosok itu juga bisa sejalan dengan grand design pembangunan Jakarta yang sudah dibentuk sebelumnya," tambahnya.

Ismail berharap nantinya program kerja yang sudah dirancang orang nomor satu di Ibu Kota ini sejak 2017 lalu bisa terus berkelanjutan.

"Ya, sehingga di sisa masa jabatan Pj tadi cenderung lebih banyak untuk melanjutkan apa yang sudah ditetapkan dan menghindari polemik, bahkan kegaduhan politik atau masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Giring Dikritik usai Sidak Lokasi Formula E, PSI Membela: Bro Giring Itu Sayang dengan Jakarta

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum membahas siapa sosok yang tepat untuk mengisi posisi Pj Gubernur DKI.

Diketahui sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022.

“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik,m dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Dia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.

Baca juga: Legislator Puji Keberanian Anies Cabut Kepgub yang Sulitkan Warga Petamburan soal Kepemilikan Tanah

Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.

Selain itu, pemerintahan daerah juga tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved