Tabrak Lari

Barang Bukti Tiga Oknum TNI AD yang Tabrak Lari Pasangan Sejoli di Nagreg, Kondisinya Rusak

Barang Bukti Tiga Oknum TNI AD yang Tabrak Lari Pasangan Sejoli di Nagreg, Kondisinya Berubah Warna dan Rusak Parah

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Barang bukti kasus tabrak lari oleh ketiga oknum TNI AD di Nagreg, Kabupaten Bandung diserahkan Puspom TNI AD ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Barang bukti kasus tabrak lari yang dilakukn tiga oknum TNI AD di Nagreg, Kabupaten Bandung diserahkan Puspom TNI AD ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Barang bukti tersebut berupa mobil Isuzu Panter yang dipakai ketiga oknum TNI AD yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A dan Koptu AS dimana pada bagian bempernya sudah copot.

Tidak hanya itu, warna mobil juga sudah berubah menjadi abu-abu dari sebelumnya hitam seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Adapun warna bemper masih sesuai asli.

Baca juga: Berkas Perkara Tiga Oknum TNI AD yang Tabrak Lari di Nagreg Diserahkan ke Otmilti II Jakarta

Baca juga: Kasus Tiga Oknum TNI AD Tabrak Lari Pasangan Sejoli di Nagreg Segera Disidangkan

Selain itu, motor Suzuki Satria FU yang dipakai pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra tersebut juga dihadirkan.

Kondisinya mengalami rusak parah akibat tabrakan.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas A. Yani mengatakan bila pihaknya menyerahkan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu bersamaan dengan berkas perkara.

“Kita juga akan menyerahkan secara simbolis dua barang bukti utama yaitu kendaraan Panther yang dipergunakan oleh para tersangka dan ada motor yang dipakai oleh korban,” tuturnya, di lokasi.

Baca juga: Hati Ayah Salsabila Hancur Saksikan Rekonstruksi Tabrak Lari Nagrek: Perasaan Saya Tak Jelas

Baca juga: VIDEO : Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli, Ternyata Salsabila Tergeletak di Kolong Mobil

Kemas menambahkan sejauh ini pihaknya juga telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap 19 orang saksi untuk menyelidik kasus tabrak lari yang melibatkan satu orang perwira menengah.

Sementara Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengatakan bahwa ketiga pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti yang ada supaya kasus kecelakaan itu tidak terungkap.

"(Tersangka) melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan kecelakaan lalu lintas," kata Chandra.

Adapun berkas perkara kasus yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra itu diserahkan Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas A. Yani kepada Kaotmilti II Jakarta Birgjen TNI Edi Imran.

Sementara saat penyerahan berkas perkara dan barang bukti kasus tabrak lari tersebut juga ada menghadirkan ketiga oknum TNI AD itu yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A dan Koptu AS. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved