Berita Nasional

Kasus Tabrak Lari Nagrek, Pengamat Soroti Jumlah Ajudan Kolonel P: Brigjen Saja Cuma Satu Ajudan

Jerry memaparkan, adanya jumlah ajudan yang melekat pada setiap perwira patut dikritisi. Karena setiap ajudan yang bertugas dibiayai negara.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun jabar
Pelaku tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi, Kolonel Inf Priyanto dibawa petugas saat rekonstruksi di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). 

Jerry mempertanyakan apakah ada masalah di bimbingan mental internal atau psikis.

Seorang anggota TNI apalagi level perwira harusnya sudah memahami bahwa dirinya adalah pengayom rakyat.

"Kalau saya nilai ini pelanggaran berat lantaran tak ada itikad baik dari penabrak yang ketiganya anggota TNI," paparnya.

"Saya kira kasus ini harus dibuka ke publik selain pemecatan maka hukuman yang setimpal harus diberikan," tambahnya.

Baca juga: Polisi Militer Kawal Ketat Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagrek, Ketiga Pelaku Disoraki Warga

Jerry meminta perilaku Kolonel P harus menjadi pembelajaran bagi yang lain.

Hilangkan rasa ego atau kebanggaan. Sebagai prajurit jangan berpikir mampu keluar dari jeratan hukum atau akan tersentuh hukum.

Jerry menilai ada sikap tak terpuji dari seorang Kolonel P. Dua ajudannya mungkin tak setega dan sekeji membuang korban tabrakan.

Sehingga diduga ajudannya diperintah membuang dua korban tersebut.

Baca juga: Bahar Smith Justru Tersangka soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Kuasa Hukum: Ada Sponsor untuk Bungkam HBS

"Mereka (3 oknum TNI) bisa kena pasal berlapis seperti Pasal 338 arau 340 KHUP," tandasnya.

Kasus ini berawal ketika mobil yang ditumpangi tiga oknum prajurit TNI, Kolonel P, Kopda D dan Koptu A menabrak Handi dan Salsa di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021) sore.

Usai terjadi laka lantas, ketuganya mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke dalam mobil bercat hitam yang dikendarai ketiga oknum TNI tersebut.

Baca juga: Jadi Kader PKS, Narji Minta Maaf dan Menyesal Pernah Dukung Jenderal Dudung Ratakan Baliho HRS

Kolonel P dan dua kawannya itu langsung tancap gas ke arah Limbangan dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit.

Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Saat ini ketiga tersangka juga telah ditahan Polisi Militer dan telah menjalani rekonstruksi di TKP.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved