Sekolah Tatap Muka

Pemprov DKI Gelar PTM 100 Persen, Gilbert Simanjuntak: Keputusan yang Cukup Berisiko

Keputusan Pemprov DKI Jakarta menggelar PTM 100 persen cukup berisiko terhadap penularan Covid-19 varian Omicron.

Warta Kota/Desy Selviany
Siswa SDN 17 Jakarta Pusat sedang berbaris untuk menjalani pemeriksaan sebelum masuk kelas, Senin (3/1/2022). 

- vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat PTM, Pemkot Jakpus Menata Ulang Bangku di SDN 17 Cempaka Putih

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana pada keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2021).

Nahdiana mengatakan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Ia juga mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca juga: Disdik DKI Sebut 248 Sekolah di Ibu Kota Belum Gelar PTM, Empat Alasan Ini Jadi Faktornya

Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved