Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Senin 3 Januari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.

@TMCPoldaMetro
Kebijakan ganjil genap di Ibu Kota kembali berlaku hari Senin (3/1/2022). Foto ilustrasi: Polisi Satlantas Jakarta Utara saat melakukan penindakan ganjil genap di traffic light Mangga Dua, Rabu (15/12/2021). 

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

Baca juga: Segera Nikahi Venna Melinda Walau Baru Dekat Sejak Desember 2021, Ferry Irawan: Saya Siap Menafkahi

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Baca juga: PAN Siap Usung Ariza Jadi Gubernur DKI di Pilkada 2024

Ganjil Genap Lokasi Wisata

Selain itu, terdapat 3 jalur di lokasi wisata yang diberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu Masuk 1 TMII

Baca juga: Kota Tua Semakin Ramai Pengunjung, Petugas Gabungan Berikan Pengawasan Prokes

3. Pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian. (*)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved