Sekolah Tatap Muka
KPAI Dukung PTM 100 Persen Mulai Januari 2022
Ketentuan sekolah tatap muka terbatas tersebut kata Retno diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
2. KPAI mendorong pendidik dan orangtua peserta didik harus mengedukasi dan menjadi role model perubahan perilaku bagi anak-anak, karena PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemic. Para pendidik dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemi. Berdasarkan pemantauan langsung KPAI di sejumlah sekolah di beberapa daerah, pelanggaran PTM terbanyak adalah pada penggunaan masker yang salah. Bahkan ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai maskernya.
3. Pemerintah pusat wajib melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun dan usia 6 – 11 tahun. Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok. Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Selain itu, pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan bahwa vaksinasi anak didominasi oleh Pulau Jawa dan itupun hanya menyasar anak-anak di perkotaan.
4. KPAI mendorong Pemerintah Daerah secara berkala dan acak melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) jika PTM digelar secara serentak mulai tahun 2022. Penguatan 3T menjadi sangat penting dalam upaya melindungi warga sekolah, mengingat Omicron juga sudah masuk ke Indonesia.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pauddasmen2.jpg)