Sekolah Tatap Muka

KPAI Dukung PTM 100 Persen Mulai Januari 2022

Ketentuan sekolah tatap muka terbatas tersebut kata Retno diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri

Dok. Humas Kemendikbud
komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti memberikan paparan saat membuka kegiatan Antisipasi Tindak Kekerasan Peserta Didik Jenjang SMP Angkatan III di Jakarta, Selasa (15/9/2020). 

Berdasarkan sejumlah laporan di media massa, ada sejumlah daerah yang muncul klaster sekolah, diantaranya adalah : Purbalingga, Grobogan, Jepara, Solo, Semarang, Salatiga, Pati (Jawa Tengah); Majalengka, Kota Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Kota Depok, dan Kota Bekasi (Jawa Barat); Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul, (Daerah Istimewa Yogajakarta); Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Banten); Padang Panjang dan Kota Padang (Sumatera Barat); Kab Mamasa (Sulawesi Barat), dan Tabanan (Bali).

Ketika di temukan adanya kluster sekolah atau warga sekolah yang terkonfirmasi covid-19, maka sekolah akan ditutup sementara.Jika terjadi klaster sekolah, maka sekolah tatap muka ditutup selama 2 minggu, seluruh proses pembelajaran kembali dilakukan secara daring.

Namun, ketika ada warga sekolah yang terkonfirmasi covid yang jumlahnya hanya 1-3 orang maka sekolah tatap muka dihentikan selama 3-5 hari saja. Selain itu, KPAI mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang melakukan testing-tracing dan treatment (3T) covid-19 secara acak setelah daerah menggelar PTM terbatas.

Dari hasil 3T tersebut ternyata di peroleh peserta didik maupun pendidik yang terkonfirmasi covid-19.

(4) Vaksinasi Anak Belum Merata

Ketika pemerintah memutuskan menggelar PTM 100 persen, maka pemerintah harus melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 12-17 tahun maupun vaksinasi anak uisa 6-11 tahun.

KPAI melakukan pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di sentra -sentra vaksin sekolah. Pengawasan di lakukan pada Juli-Agustus 2021, yang meliputi : sentra vaksi sekolah di SMPN 30 dan SMPN 270 Jakarta Utara; SMAN 20 dan SDN Pasar Baru 07 Jakarta Pusat; SMAN 22 Jakarta Timur, SMPN 161 Jakarta Selatan dan SMPN 88 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, KPAI juga melakukan pengawasan langsung ke sentra vaksin sekolah pada Desember 2021, yaitu SD Islam Ibnu Hajar dan SDN Katulampa 02 Kota Bogor; SDN Pekayo Jaya VIII Bekasi Selatan dan SDIT Mentari Indonesia Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hasil pengawasan menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dari para orangtua agar anak dapat di segera di vaksinasi covid-19. Para Kepala Sekolah menyampaikan perbandingannya ketika ada program vaksinasi atau imunisasi untuk anak-anak usia SD biasanya hanya separuhnya mendapatkan ijin dari orangtua, namun ketika vaksinasi covid-19 persetujuan orangtua bahkan mencapai 100%, kalaupun tidak menyetujui, umumnya karena asalah kesehatan si anak, misalnya sedang sakit saat akan di vaksin,

Antusiasme mendapatkan vaksin covid-19 sejalan juga dengan data hasil survei KPAI pada Juli 2021, dari 62.262 responden anak yang mengisi survei singkat KPAI tentang vaksinasi anak usia 12-17 tahun, ternyata 88% responden bersedia di vaksin, 9 persen ragu-ragu dan yang menolak hanya 3%.

Namun, hasil survei mengungkapkan bahwa dari 88% anak yang mau divaksin, baru 36% mendapatkan vaksin covid 19, sedangkan sisanya belum karena belum adanya kegiatan vaksinasi anak di wilayahnya. Data survei juga menunjukkan bahwa vaksinasi anak usia 12-17 tahun saat itu didominasi wilayah perkotaan, sementara wilayah pedesaan banyak yang belum mendapatkan vaksin.

Pada 30 Agustus 2021, saat KPAI menggelar rapat koordinasi nasional dari hasil pengawasan PTM, pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dan hasil survei singkat vaksinasi anak 12-17 tahun, Wakil Menteri Kesehatan yang menjadi salah satu narasumber dalam rakornas tersebut juga menyampaikan bahwa per 20 Agustus jumlah anak usia 12-17 tahun saat itu baru mencapai kisaran 10%.

Seiring dengan waktu, pencapaian vaksinasi anak 12-17 tahun meningkat dan bahkan pada Desember 2021, pemerintah mulai memberikan vaksinasi usia 6-11 tahun, tentu saja kebijakan ini perlu diapresiasi. Namun, percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan usia 12-17 tahun perlu percepatan dan pemerataan, apalagi 3 Januari 2022 PTM akan digelar 100 persen di seluruh wilayah Indonesia yang berada di level PPKM 1 sampai 3.

Baca juga: Hasil Survei PSI, Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Elektabilitas Airlangga Hartarto Paling Tinggi

Baca juga: Yunarto Kena Semprot Said Didu usai Bilang Tolnya Jokowi: Tol Itu Bukan Milik Negara Apalagi Jokowi

Baca juga: Keluarga Tak Menjemput saat Timnas Tiba di Bandara Soetta, Begini Alasannya

Ata hal itu ujar Retno, KPAI menyampaikan sejumlah rekomendasi, yakni:

1. KPAI mendorong sekolah tegas membuat aturan agar warga sekolah dilarang datang ke sekolah saat PTM jika mengalami: Demam Sakit tenggorokan Batuk (bukan alergi) Kesulitan bernapas (bukan asma) Diare atau muntah Kehilangan rasa atau membau Sakit kepala parah baru timbul, terutama dengan demam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved