dr Richard Lee Ditahan
Layangkan Penangguhan Penahanan, Razman Berharap Richard Lee Hanya Ditahan Dua Sampai Tiga Hari Saja
Dokter kecantikan dr Richard Lee ditahan atas kasus ilegal akses yang sempat membelitnya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Razman mengatakan, meski mendukung percepatan kasus ini, ia juga telah mengajukan penangguhan penahanan.
Ia berharap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan penangguhan penahanan itu.
Sebab, selama menjadi tersangka, Richard Lee dianggap kooperarif kepada kepolisian.
Maka dipastikan, ia juga akan kooperatif dengan jaksa.
"Kalau polisi komitmen percepatan proses tak lakukan penahanan selama lima bulan maka jaksa jangan paksakan," sarannya.
Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, Richard Lee layangkan permohonan penangguhan penahanan.
Richard Lee ditahan atas kasus ilegal akses yang sempat membelitnya.
Kasus itu dinyatakan rampung atau P21 oleh Kejaksaan.
Ia dititipkan di Polda Metro Jaya sebagai sebagai tahanan dari Kejaksaan pada Senin (27/12/2021) malam.
Razman mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan permohonan penangguhan penahanan.
Razman berharap dengan diajukannya penangguhan penahanan, maka penahanan terhadap kliennya cuma akan dilakukan selama dua sampai tiga hari kedepan saja.
Sehingga Richard tak perlu ditahan hingga 20 hari sampai kasusnya naik ke pengadilan.
"Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kami sudah bikin surat penangguhan penahanan," ujar Razman.
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dan menjadi tersangka kasus akses ilegal (illegal access) dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya.
Richard Lee diduga mengakses akun Instagram miliknya @dr.richard_lee yang dalam status penyitaanpl polisi.
Akun Instagram Richard Lee itu disita polisi di kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/razman-arif-nasution-sambangi-polda-metro-jaya.jpg)