Kecelakaan Bus Transjakarta
Fraksi PDIP DKI Kecewa Rekomendasi KNKT terhadap Kecelakaan Transjakarta tak Menyentuh Akar Masalah
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak kesal melihat rekomendasi KNKT pada rentetan kecelakaan bus Transjakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
“Karena bisa jadi intervensi, lalu rekam jejak dia kan juga TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan),” lanjutnya.
Seperti diketahui, KNKT telah memberi tiga rekomendasi kepada PT Transjakarta untuk mencegah kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu terulang kembali, pada Rabu (23/12/2021) lalu.
Baca juga: Menteri Agama: Selamat Natal 2021, Mari Terus Bergerak Memperkuat Persaudaraan
Pelaksana Tugas Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan mengatakan tiga rekomendasi itu merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan selama satu pekan.
“Kata kunci perbaikan di Transjakarta ini ada tiga, pertama yang harus dilakukan manajemen ada quick win-nya,” kata Wildan, Rabu (22/12/2021).
Poin pertama berupa safety action atau quick win meliputi 11 langkah, seperti penerapan prosedur fit to work dan alkohol check (random) kepada pramudi sesaat sebelum bekerja.
Perbaikan fasilitas istirahat bagi pramudi, lalu upgrading pramudi secara berkala bertahap, pemeriksaan random penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras pada pramudi.
Sistem manajeman keselamatan (SMK) Transjakarta yang disempurnakan baik internal dan eksternal bagi mitra dan pelaksanaan risk journey terhadap pramudi.
Baca juga: Keluar dari Penjara, Reza Bukan Biarkan Langkah Hidupnya Diatur Oleh Tuhan
Kemudian penugasan kembali petugas pembantu pramud, penugasan pengemudi langsir untuk menyediakan waktu istirahat bagi pengemudi utama, perbaikan skema rencana operasional.
Larangan penggunaan telepon seluler dan kegiatan lain yang bisa mengganggu konsentrasi pramudi bus Transjakarta maupun peningkatan supervisi di lapangan. “Kedua, ini yang paling penting bahwa lintasan Transjakarta kan di dalam koridor dan harus aman.
Sementara saat ini beberapa hazard (bahaya) dan risk (risiko),“ katanya.
Road hazard mapping (RHM) atau pemetaan bahaya dalam poin kedua ini dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.
Pemetaan dari BPTJ itu nantinya disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mencegah kembali timbulnya kasus kecelakaan melibatkan bus Transjakarta terulang dikemudian hari.
Baca juga: Ketegangan Terjadi Jelang Pemilihan Ketum PBNU antara Panitia dan Peserta Muktamar NU
"BPTJ ini membuat RHM apa yang harus dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta, apa yang harus dilakukan Transjakarta," ungkapnya.
Sementara poin ketiga yang tidak kalah penting adalah PT Transjakarta direkomendasikan agar membentuk satu divisi baru untuk mengelola manajemen risiko.
Divisi itu bertugas memastikan sistem penjamin keselamatan itu tidak masalah serta mengaudit dan memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan, termasuk penentuan sanksi terkait pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.
"Satu slot departemen ini khusus menangani yang kedudukannya setingkat dengan direktorat atau dipimpin oleh seorang direktur di bawah direktur keamanan," ungkap Wildan.