Berita Jakarta

Polri Pastikan Tak Ada Petugas yang Tilang Kendaraan Warga saat Perayaan Nataru

Meski demikian, Firman imbau agar masyarakat tetap taat lalu lintas saat perayaan natal dan tahun baru.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Ilustrasi razia oleh polisi lalulintas 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Korps Lalu Lintas Polri pastikan tak ada petugas yang lakukan penilangan saat penjagaan perayaan natal dan tahun baru.

Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman usai gelar apel Operasi Lilin Jaya tahun 2021.

Dalam kesempatan itu, Firman imbau agar masyarakat tetap taat lalu lintas saat perayaan natal dan tahun baru.

Baca juga: Munarman Beber Serangkaian Skenario Jahat terhadap Dirinya, JPU Tuding Klaim Itu Tak Masuk Akal

Baca juga: Jenderal Listyo Amanatkan 54.000 Objek di Indonesia Dipantau Ketat Libur Nataru untuk Cegah Omicron

Warga diimbau agar tak terlalu euforia dalam merayakan natal dan tahun baru yang masih di massa pandemi Covid-19.

Sejumlah petugas polisi lalu lintas akan dikerahkan di jalan-jalan protokol selama pengamanan Operasi Lilin Jaya 2021 yang berlangsung 23 Desember hingga 2 Januari 2021.

Namun demikian, Firman menjamin tak ada anggotanya yang melakukan penilangan selama massa operasi tersebut.

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak akan ada yang melakukan penilangan kami bantu proses kelancaran dengan catatan para pemakai jalan bisa kerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kami lakukan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Operasikan Terminal 1A, AP II Bandara Soetta Siap Hadapi Lonjakan Penumpang di Masa Liburan Nataru

Meski anggota polisi tak melakukan penilangan di jalan, tilang elektronik atau ETLE dipastikan tetap berjalan.

Sehingga surat tilang langsung dikirim ke rumah masing-masing pelanggar.

Maka Firman berharap ada kerjasama dari masyarakat dalam tertib lalu lintas saat perayaan natal dan tahun baru.

Ia mengingatkan agar tak ada lagi kendaraan yang menyerobot bahu jalan karena hal itu dapat membuat lalu lintas semakin semerawut.

Diprediksi pada perayaan natal dan tahun baru 2022 akan ada 11 juta masyarakat yang melakukan mobilitas.

Baca juga: Instruksi Tito Karnavian Tak Boleh Ada Kerumunan 50 Orang hingga Aturan Jam Malam di Momen Nataru

Maka dalam operasi lilin tahun 2021, pemerintah akan kerahkan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemda setempat.

Operasi lilin tahun 2021 akan dilakukan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Fokus pengamanan tersebar di 54.959 objek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, dan stasiun.

"Dalam pelaksanaannya operasi ini melibatkan 177.212 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari 103 ribu Polri, 19 ribu TNI, dan 55 ribu personel dari instansi terkait," jelasnya.

Kekuatan personel itu akan ditempatkan pada 19.464 pos pengamanan dan 1.082 pos pelayanan. 

Instruksi mendagri, tak boleh ada kerumunan

Pemerintah tidak akan menerapkan penyekatan selama periode Natal dan tahun baru di tanah air.

Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang masyarakat membuat kerumunan.

"Ini kita ketahui bahwa kebijakan penyekatan ini tidak ada, tapi kita perkuat pembatasan ruang-ruang publik."

Baca juga: 14 Pekan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Semakin Menyusut Jadi 422

"Termasuk misalnya kumpulan 50 orang selama periode Nataru sesuai dengan Inmedagri 66/2021."

"24 Desember sampai 2 Januari 2022 itu tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang," kata Tito dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/12/2021).

Pemerintah, lanjut Tito, juga akan melakukan pengetatan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tindak Orang yang Belanja ke Luar Negeri tapi Minta Karantina Gratis di Wisma Atlet

Sejumlah area publik bakal diwajibkan untuk memeriksa pengunjung menggunakan aplikasi ini.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area publik selama libur Nataru.

"Kemudian ada peraturan pengetatan lain."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 92, Pulau Jawa Cuma Sumbang Dua

"Nah, untuk ruang-ruang publik ini salah satu mekanismenya untuk dapat dikerjakan supaya tidak terjadi penularan, itu adalah menerapkan PeduliLindungi," papar Tito.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat tingkat menteri tentang persiapan libur Natal dan tahun baru, yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy secara virtual, Selasa (21/12/2021).

Pemberlakukan jam malam di Jakarta

Selama pekan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI akan memastikan mulai jam 22.00 WIB tidak ada lagi keramaian atau kerumunan di wilayah DKI Jakarta.

Kebijakan itu akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepastian diterapkannya kebijakan itu setelah Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi Operasi Sandi Lilin Jaya 2021 dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dengan begitu maka pesta perayaan malam tahun baru akan ditiadakan.

Sejumlah pusat hiburan seperti mal, kafe, dan lokasi wisata diwajibkan sudah tutup tepat pukul 22.00 WIB.

Kebijakan akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Guru Ngaji, Kejari Depok Bentuk Tim Peneliti dan Pemantau

Baca juga: Ariel Tatum dengan Kemampuan Akting dan Improvisasi Papua Kidz di Film Sepeda Presiden

Baca juga: Update Praperadilan Pelaku UMKM, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polresta Tangerang Tak Beritikad Baik

Sehingga kata Zulpan, saat pukul 00.00 WIB wilayah Jakarta dipastikan sudah terbebas dari keramaian.

Selain itu setiap kegiatan di Jakarta juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Semua pembatasan itu kata Zulpan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron yang mulai masuk ke Indonesia.

"Enggak ada lagi kegiatan kemasyarakatan, jadi pergantian malam tahun baru semua masyarakat sudah tak ada di tempat-tempat keramaian," jelasnya.

Baca juga: Gembong Soroti Mandeknya Program Anies, Mulai Naturalisasi Sungai, Rumah DP Nol, dan Oke-Oce

Baca juga: 11 Tahun Hadir di Indonesia Mayra Indonesia Akan Lelang 4 Koleksi Gamis Syar’i Eksklusif

Baca juga: Bos Perusahaan di Bidang Alutsista Mengaku Disekap Oknum TNI di Depok, Dituduh Gelapkan Uang

Kata Zulpan, pembatasan jelang natal dan tahun baru itu semata-mata untuk mencegah penularan virus Covid-19 jenis omicron yang mulai masuk ke Indonesia.

Sehingga kegiatan operasi terpusat dengan nama Sandi Lilin Jaya 2021 akan bersifat kemanusiaan.

Pihak aparat gabungan akan kedepankan penegakan protokol kesehatan dalam rangka situasi Pandemi Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved