Berita Nasional
Mengejutkan, Dahlan Iskan Sebut Garuda Bakal Dinyatakan Bangkrut dalam Hitungan Hari
Menurut Dahlan, dalam hitungan hari ke depan bakal ada keputusan terkait nasib maskapai pelat merah tersebut
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan mengungkapkan, Kementerian BUMN telah membiarkan maskapai Garuda Indonesia digugat ke Pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menurut Dahlan, dalam hitungan hari ke depan bakal ada keputusan terkait nasib maskapai pelat merah tersebut
“Kementerian BUMN akhirnya membiarkan Garuda digugat ke PKPU. Dengan demikian bisa jelas, kapan Garuda bisa tetap baik-baik saja atau (justru sebaliknya) tidak baik-baik saja,” ucap Dahlan dikutip dalam tulisan di website pribadinya, Kamis (23/12/2021).
“PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya,” sambungnya.
Baca juga: Putusan PKPU Dinilai Memperjelas Langkah Pemulihan Kinerja Garuda Indonesia
Dahlan kembali mengungkapkan, dengan demikian tentunya bakal ada potensi Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut.
Apabila kesepakatan di dalam persidangan tersebut tidak berjalan mulus.
“Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan. Garuda dinyatakan bangkrut atau putusan lainnya. Tinggal menghitung hari,” ujar Dahlan.
Sebagai informasi, Manajemen Garuda Indonesia beberapa hari yang lalu telah melangsungkan rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.
• Utang Luar Negeri Indonesia Menurun, tapi Masih di Atas Rp6.000 Triliun
Dalam rapat tersebut Garuda menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan.
Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menegaskan bahwa Perseroan akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur,” jelas Irfan dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
“Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith,” sambungnya.
Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.
“Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, dimana melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja,” pungkas Irfan.
Langkah pemulihan
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) memperjelas upaya maskapa Garuda Indonesia untuk bertahan dan keluar dari masalah keuangan yang dialami.
Langkah pemulihan kinerja yang dialami Flag Carrier dinilai semakin jelas. Pengamat Penerbangan, Gatot Rahardjo menjelaskan bahwa PKPU ini bisa dibilang merupakan momentum tepat bagi Garuda Indonesia untuk terus bertahan.
Ia menilai dengan adanya PKPU, maskapai BUMN ini tidak perlu mendatangi satu persatu kreditur untuk berunding, mereka bisa berkumpul dan mencari jalan keluar terbaik melalui koridor hukum. Di mana pada perundingan yang dilakukan pun diawasi oleh pengadilan sehingga lebih efektif.
"Langkah yang sudah baik ini harusnya dibarengi oleh internal Garuda Indonesia dengan menyiapkan tim perunding yang kompeten, dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat dan update. Langkah pemulihan Garuda tentunya semakin jelas tergambarkan melalui proses PKPU ini," kata Gatot.
Gatot menambahkan Garuda juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda masa depannya masih cerah. Garuda harus benar2 melakukan restrukturisasi operasional.
Baca juga: Jeff Smith Ajukan Program Assessment Rehabilitasi, Jika Dikabulkan Akan Jalani Rehab di RSKO Cibubur
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar, kata Gatot juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.
"Memang dengan adanya restrukturisasi operasional Garuda akan mempengaruhi jumlah penawaran kursi penerbangan secara nasional. Pemerintah harus bisa mengaturnya agar tidak timbul gejolak di masyarakat yang bisa mempengaruhi kepercayaan kreditur," katanya.
Sedangkan Pengamat Penerbangan Dudi Sudibyo menilai bahwa Garuda Indonesia layak diperjuangkan dan diselamatkan mengingat perjuangan dan secara historis sangat berharga untuk bangsa Indonesia, karenanya pilihan PKPU merupakan hal yang logis.
Menurutnya Garuda Indonesia jangan sampai ditutup karena perjuangan kelahiran maskapai ini untuk Indonesia sangat berharga, dimana terdapat jerih payah yang tidak mudah dalam mendirikan Garuda Indonesia.
Baca juga: Azis Syamsuddin Adu Argumen dengan Saksi di Persidangan, Tantang Sumpah Mubahalah
"Untuk itu semua diperlukan dukungan dari pemerintah, dan seluruh stakeholder dapat mempertahankan dan memperjuangkan Garuda karena potensinya masih sangat besar. Di samping itu, Garuda juga menjadi simbol citra Indonesia di mata dunia," katanya.
Dudi juga mengatakan selain dukungan dari semua pihak managemen Garuda juga harus mempunyai semangat untuk bangkit dan dan kembali sehat jika fokus bisnis antara penumpang dan kargo juga dibenahi.
Manajemen juga diharapkan betul-betul melihat mana rute potensi yang cocok untuk bisnis angkutan penumpang dan mana yang tepat untuk bisnis kargo. Sebab, kedua hal tersebut dapat dijalankan secara beriringan dan mendatangkan pendapatan yang besar. Hal ini yang saya lihat tengah menjadi prioritas manajemen ditengah proses pemulihan kinerja yang dijalankan.
"Selain itu, Ia menambahkan, Garuda juga perlu melakukan pembenahan dalam memilih jenis pesawat yang tepat. Jangan terlalu banyak jenis pesawat.,” katanya.
Baca juga: Aktris Nova Eliza Geram Minta Pelaku Pencabulan Perempuan dan Anak Dihukum Berat
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa putusan PKPU sementara membuka jalan percepatan pemulihan kinerja. Untuk ini pihaknya menyikapi dengan positif putusan PKPU sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12/2021).
Putusan ini menjadi fondasi yang penting bagi pihak yang tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.
“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Irfan juga menjelaskan bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan.
Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. Dirinya meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang.
“Kami tentunya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya,” kata dia.
(Tribunnews.com/Bambang Ismoyo)