Azis Syamsuddin Adu Argumen dengan Saksi di Persidangan, Tantang Sumpah Mubahalah
Azis bahkan menantang Agus Susanto untuk melakukan sumpah mubahalah, atas keterangan yang diberikannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dalam persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta, eks Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku terdakwa sempat beradu argumen saat saksi bernama Agus Susanto bersaksi di persidangan.
Azis bahkan menantang Agus Susanto untuk melakukan sumpah mubahalah, atas keterangan yang diberikannya.
Azis merasa tidak pernah bertemu dengan Agus.
"Yakin Anda? Anda bersedia bersumpah bersama-sama mubahalah?" ujar Azis dalam sidang, Senin (13/12/2021).
Azis didakwa menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husein sebanyak Rp 3,6 miliar.
Suap diduga agar Robin membantu Azis dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang menyeret namanya.
Mulanya, Agus Susanto mengatakan pernah diperintah Robin datang ke rumah Azis untuk mengambil sertifikat pada pertengan April 2021.
Agus adalah mantan polisi yang berteman dengan Robin.
Baca juga: Pisau Pembunuhan Pria Gay di Kemayoran Sampai Bengkok, Saat Dihujamkan 11 Kali ke Tubuh Korban
Baca juga: Aktris Nova Eliza Geram Minta Pelaku Pencabulan Perempuan dan Anak Dihukum Berat
Baca juga: Sopir Sebut Azis Syamsudin Beri Uang ke Robin Pattuju Untuk Amankan Namanya
Mendengar jawaban itu, Azis melontorkan pertanyaan ke Agus dengan nada tinggi. "Dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah Anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis.
"Benar," jawab Agus.
Azis lantas menantang untuk melakukan sumpah mubahalah. Itu adalah sumpah antara dua pihak untuk memohon kepada Allah agar mengazab pihak yang berdusta.
"Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu," kata Agus menjawab tantangan Azis.
Azis Syamsuddin masih terus mencecar Agus tentang pengakuannya.
Azis merasa tidak pernah bertemu dengan Agus. "Saya yakin tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!", ujar eks politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Agus Susanto, mengaku mengetahui penyerahan uang dari Azis Syamsuddin ke eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju.