Kriminalitas

Perjuangkan Keadilan, Alvin Lim Layangkan Gugatan Atas Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Perjuangkan Keadilan, Alvin Lim Layangkan Gugatan Atas Kasus Pencemaran Nama Baiknya. Berikut selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim di Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/1/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Founder sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim melayangkan gugatan kepada sejumlah pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Gugatan tersebut dilayangkan Alvin Lim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor pendaftaran PN JKT PST-122021RBX ter tanggal 21 Desember 2021.

Langkah hukum tersebut diungkapkan Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm, Sugi merujuk keputusan Dewan Pers dalam Sidang Pleno Dewan Pers pada tanggal 29 November 2021.

Dalam sidang tersebut, Dewan Pers menerbitkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 43/PPR-DP/XXI/2021 ter tanggal 3 Desember 2021.

PPR itu menyatakan redaksi majalah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak melakukan konfirmasi, tidak berimbang, dan memuat opini yang menghakimi.

Sehingga pihak teradu diminta untuk membuat hak jawab serta permohonan maaf.

Namun, hak jawab yang menjadi rekomendasi Dewan Pers diungkapkan Sugi tak dilakukan.

Karena itu, pihaknya melayangkan gugatan pertada atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Tujuannya agar memberikan efek jera bagi pihak termohon.

“Kami gugat secara perdata di PN Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum, karena diduga memuat berita yang berisi pencemaran nama baik dan fitnah yang menimbulkan kerugian,” ujar Sugi pada Rabu (22/12/2021).

“Ini agar jadi efek jera. Setelah ini, kami akan membuat laporan polisi untuk memproses pidananya setelah alat bukti pidana lengkap,” tegasnya.

Baca juga: Hak Jawab Tak Kunjung Diterbitkan, Alvin Lim Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Dewan Pers Ungkap Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Alvin Lim

Hak Jawab Tak Kunjung Diterbitkan, Alvin Lim Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencemaran nama baik Alvin Lim terus bergulir.

Founder sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm itu akan melaporkan sejumlah pihak kepada aparat Kepolisian.  

Hal tersebut disampaikan Alvin lim menimbang sikap teradu terhadap keputusan Dewan Pers dalam Sidang Pleno Dewan Pers pada tanggal 29 November 2021.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved