Ujaran Kebencian
Yahya Waloni Minta Maaf Ceramahnya Kasar dan Tak Beretika, Nyatakan Siap Bertanggung Jawab
Yahya mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Muhammad Yahya Waloni mengakui ceramahnya tak sesuai nilai luhur atau norma Bangsa Indonesia.
Atas hal itu, dirinya meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas pernyataannya itu.
Permintaan maaf tersebut diutarakan Yahya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Baca juga: Luhut: Kasus Omicron Baru Ada di Wisma Atlet, Belum Ditemukan di Tengah Masyarakat
Yahya mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Tapi ternyata (pernyataan) saya terlampau kasar, etikanya benar-benar enggak, saya mohon maaf," kata Yahya dalam persidangan, Selasa (21/12/2021).
Pria yang dikenal sebagai penceramah tersebut juga menyatakan akan bertanggung jawab atas segala pernyataan yang ia lontarkan.
"Saya kira tidak ada yang mulia, saya ikuti semuanya, saya bertanggung jawab, benar semua," ucap Yahya kepada majelis hakim.
Mengaku Cuma Bercanda
Muhammad Yahya Waloni, terdakwa kasus dugaan penistaan agama serta ujaran kebencian, menyatakan ceramahnya yang menistakan Agama Kristen, awalnya merupakan candaan semata.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apa yang diungkapkan Yahya Waloni dalam ceramahnya di Masjid Jenderal Sudirman World Trade Center Jakarta pada Agustus 2019.
Baca juga: 14 Pekan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Semakin Menyusut Jadi 422
"Kata-kata negatif apa yang saudara katakan?" Tanya jaksa.
"Ya seperti itu, kata roh kudus dikatakan roh kudis, kitab Bible Kristen, Matius, Markus, Lukas, Stefanus jadi tetanus, cap tikus dan lain sebagainya."
"Seingat saya itu," kata Yahya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Tindak Orang yang Belanja ke Luar Negeri tapi Minta Karantina Gratis di Wisma Atlet
Mendengar penjelasan itu, jaksa lantas menanyakan motivasi atau niat Yahya mengutarakan pernyataan tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, ungkapan itu dilontarkan awalnya hanya untuk bercanda kepada ratusan jemaah yang hadir saat itu.
"Apa alasan terdakwa mengatakan hal tersebut?" Tanya jaksa.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 92, Pulau Jawa Cuma Sumbang Dua
"Alasannya saya tidak mengikuti emosional saya untuk situasi itu."
"Saya pakai hanya sebagai candaan, tapi ternyata saya terlampau kasar, etikanya benar-benar enggak," ucap Yahya.
Padahal kala itu, dirinya sadar kegiatan ceramah yang bertema 'nikmatnya Islam' itu sedang direkam oleh pihak panitia DKM Masjid Jenderal Sudirman World Trade Center Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari, Jika Omicron Menyebar Luas
Namun, dia tidak mengetahui ternyata tayangan itu masuk dalam Live Streaming akun YouTube dan Facebook milik Panitia Masjid.
"Apakah ada panitia yang mengonfirmasi pada saudara akan disiarkan atau gimana?" Tanya jaksa
"Tidak diberitahukan," jawab Yahya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Perketat Aktivitas Masyarakat Lagi Jika Kasus Covid-19 Melebihi 500 per Hari
"Namun ketika saudara melihat kamera tersebut apa yang saudara lakukan?" Tanya jaksa lagi.
"Sepengetahuan saya itu hanya dokumentasi orang yang merekam saja," jawab Yahya.
Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Minta Maaf kepada Umat Kristen
Yahya Waloni, tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA, meminta maaf, mengakui, dan menyesali perbuatannya.
Ia menyampaikan hal itu saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Hal tersebut ia sampaikan setelah hakim membacakan putusan pencabutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh penasihat hukumnya, Abdullah Alkatiri.
Baca juga: INI 7 Kader Golkar yang Dinilai Berpeluang Besar Gantikan Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR
Awalnya Yahya mengatakan, masalah yang menjeratnya bukan hal berat, melainkan masalah etika dan moralitas.
Sebagai manusia normal yang hidup dididik dalam lingkungan beretika dan moral yang baik, ia meohon maaf atas khilaf dan salah, dengan tidak memberikan contoh baik dalam memikirkan konsekuensi komitmen dakwahnya.
Sehingga, lanjut dia, perbuatannya telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: IDAI Minta Pemerintah Segera Vaksinasi Covid-19 Anak Umur di Bawah 12 Tahun, Paling Telat Awal 2022
"Dan ini yang saya sangat sesali."
"Setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah."
"Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan akhlakul karimah," ucap Yahya.
Baca juga: Masih Penyelidikan, Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada Umat Kristen atas perbuatannya.
"Di hadapan khalayak, wartawan, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Wabil khusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," ucapnya.
Baca juga: 137 Juta Penduduk Indonesia Laki-laki, Perempuan 134 Juta
Ia juga menegaskan tidak menghendaki adanya praperadilan dalam masalah hukum yang membelitnya.
Yahya juga menegaskan tidak dipengaruhi siapapun atas pencabutan permohonan praperadilan tersebut, dan menyatakan akan menghadapi persoalan tersebut.
"Saya manusia biasa, bisa berpikir dan bisa memahami persoalan saya ini," tutur Yahya.
Baca juga: Calon Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Ada 6 Orang, Salah Satunya Irjen Napoleon Bonaparte
Ia berharap di kemudian hari Allah SWT memberinya hikmah untuk menjadi pendakwah yang bisa menjadi teladan demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Terima kasih atas petunjuk yang diberikan oleh Yang Mulia, dan kami akan hadapi ini dengan penuh keikhlasan, kesabaran atas pertolongan Allah SWT," papar Yahya. (Rizki Sandi Saputra)