Virus Corona
Pemerintah Bakal Perketat Aktivitas Masyarakat Lagi Jika Kasus Covid-19 Melebihi 500 per Hari
Dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 sekarang ini, pemerintah akan tetap menerapkan PPKM Level 1-4.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menyusun sejumlah langkah penanganan, bila kasus Covid-19 kembali melonjak akibat varian Omicron.
"Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari, atau setara dengan 2.700 kasus per hari."
"Tapi kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 20 Desember 2021: 216 Pasien Sembuh, 133 Orang Positif, 11 Meninggal
Selain lonjakan kasus Covid-19, pengetatan juga akan diterapkan apabila jumlah perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian nasional meningkat, atau berada pada level 2.
Dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 sekarang ini, pemerintah akan tetap menerapkan PPKM Level 1-4.
"Pemerintah akan tetap melakukan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: MUI Minta Pemerintah Utamakan Pengadaan Vaksin Covid-19 Halal
Untuk saat ini, kata Luhut, kasus Covid-19 masih terkendali. Menurutnya tingkat penularan Covid-19 saat ini masih berada di bawah 1.
"Tapi ingat, angka ini bisa melonjak dalam waktu satu minggu saja, pengalaman kita waktu pada Bulan Juli yang lalu," papar Luhut.
Untuk mencegah banyaknya varian Omicron yang masuk Indonesia, Luhut meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Minta Pelapor dan Polisi Cermati Lima Hal Ini
Saat ini, kata dia, varian Omicron sudah masuk ke 90 negara, termasuk Indonesia.
"Penelitian ada yang menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat."
"Dan meski kemungkinan lebih ringan, tapi risiko peningkatan perawatan rumah sakit sebagaimana yang terjadi di UK itu juga sangat berbahaya," beber Luhut. (Taufik Ismail)
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 265 Orang Sembuh, 215 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Februari 2023: 2 Pasien Meninggal, 195 Sembuh, 212 Orang Positif |
![]() |
---|