Pengusaha Minta Kebijakan Bebas Truk Muatan Berlebih atau ODOL Ditunda Hingga 2025
Sektor ini katanya termasuk salah satu bantalan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Pihaknya sangat mendukung kebijakan ODOL yang dilakukan oleh pemerintah.
Namun, industri perlu waktu untuk menyesuaikan kembali setalah pandemi Covid-19 terjadi.
Jika tetap dipaksakan berlaku per 1 Januari 2023, ia mengaku pihaknya belum sepenuhnya siap menjalankannya.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Melahirkan Anak Ketiga, Bayi Mungilnya Diberi Nama King Zhafi Zayyan Slofa
Baca juga: Sidang Pertama Setelah Laura Anna Meninggal Dunia, Keanu Angela Masih Geram kepada Gaga Muhammad
Baca juga: Bakal Laporkan Balik Husin Shihab, Eggi Sudjana: Polisi Harus Terima
Ia meminta kebijakan bebas ODOL ditunda sampai 2025.
Para pelaku usaha dan industri, kata Yustinus, tidak menentang kebijakan bebas ODOL.
Tetapi, kondisi perekonomian saat ini memerlukan waktu tambahan agar kebijakan itu bisa diterapkan dengan baik di lapangan.
Jika kebijakan bebas ODOL tetap dipaksakan, ia memperkirakan akan terjadi kenaikan harga pada sejumlah barang.
"Hal itu karena adanya investasi yang dilakukan pelaku usaha untuk kebutuhan angkutan truk,' katanya.
Bahan bangunan, seperti kaca, semen, keramik, pupuk, baja, beton ringan, besi dan makanan minuman terkena dampaknya.
Padahal, ia memperkirakan kebutuhan akan bahan-bahan tersebut akan mengalami peningkatan yang sangat besar ke depan.
"Kenaikan harga pada barang-barang seperti itu akan ditimpakan kepada konsumen oleh para pelaku usaha dan industri," ujarnya.
Sementara itu Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, M Popik Montanasyah, mengatakan kebijakan bebas ODOL sebetulnya sudah siap dilaksanakan dari tahun 2017 lalu.
Namun, hingga saat ini sudah mengalami setidaknya lima kali penundaan implementasi.
Kalau diterapkan, menurutnya, akan terjadi penghematan sebesar Rp 43,45 triliun per tahun yang terjadi di jalan tol, jalan nasional dan jalan propinsi. Sebab perusakan jalan akan terhindar dengan diterapkannya kebijakan ODOL ini.
Baca juga: Keanu Kesal Melihat Keluarga Gaga Muhammad yang tak Bertanggung Jawab atas Meninggalnya Laura Anna
Baca juga: TIPS Kenali Serangan Jantung Ringan Saat Bersepeda, Cerita Ultra Cyclist dengan 3 Ring di Jantungnya
Baca juga: Sidang Pertama Setelah Laura Anna Meninggal Dunia, Keanu Angela Masih Geram kepada Gaga Muhammad
Mengutip pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, ia mengatakan alasan Covid-19 tidak bisa ditolerir karena semua janji para pengusaha adalah tahun 2019 sudah bebas ODOL.
Karena itu, sekarang kebijakan tersebut sudah waktunya untuk dilaksanakan.
Juga hadir sebagai pembicara dalam forum itu Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tatang Yuliono dan Pakar Transportasi dari ITL Trisakti, Suripno.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/m-popik-montanasyah.jpg)