Berita Regional
Istri Tahanan di Medan Lapor ke Propam, Mengaku Dimintai Duit Puluhan Juta oleh Polisi dan Jaksa
Muthia melaporkan Aiptu IS selaku penyidik pembantu Polsek Patumbak karena telah meminta uang sebesar Rp 16 juta kepadanya.
"Saya minta agar suami saya dipulangkan dan agar semua uang yang saya serahkan dikembalikan. Saya sudah banyak rugi dan merasa tertipu" katanya.
Baca juga: TNI AL Tak Diundang Bahas RPP Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Mantan Kabais Sentil Mahfud MD
Baca juga: 27 Anggota KKB di Yapen Menyerahkan Diri, AKBP Ferdyan: Kami Akan Bina dan Latih Ketrampilan Kerja
Diajak bertemu
Selain itu, Muthia mengaku juga dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli.
Pengakuan itu disampaikan Muthia kepada Tribun Medan (Jaringan Warta Kota) saat ditemu di kediamannya, jalan Garu, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas kota Medan, Sabtu (18/12/2021)
"Itu orang Kejaksaan minta uang disampaikan melalui IS, Juru Periksa Polsek Patumbak. Itu dia bilang tiga minggu setelah suami saya bebas. Saat itu IS mengajak saya ketemu. Dia bilang sama saya, Jaksa minta uang Rp 30 juta kalau kasus suami ibu tidak mau berlanjutnya," kata Muthia.
Baca juga: Setelah Isi Chat Ditelusuri, Polisi Temukan Ini dari Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi Muhammad
Tak hanya sekali, usai suaminya ditahan kembali oleh Kejaksaan pada 13 Desember lalu
Seorang oknum dari Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli kembali menghubunginya.
Dia diminta agar mengirim uang sebesar Rp 2,5 juta yang dikatakan untuk sewa kamar suaminya selama ditahan di Kejaksaan.
"Waktu diminta uang Rp 30 juta, ya saya bilang saya tidak punya uang. Katanya, kalau nanti tidak dibayar, nanti suami saya bisa ditahan lagi. Kemarin saya juga dihubungi oleh yang mengaku dari Kejaksaan untuk kirim uang Rp 2,5 untuk sewa kamar. Jadi dia kirim nomor rekening atas nama Arman. Dan saya tidak kirim," ungkap Muthia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Medan Amplas Ini Mengaku Bayar Uang Damai dan Cabut Perkara Demi Bebaskan Suami