Kasus Fortuner Plat Dinas Polisi Lawan Arah Masuk Babak Baru, yang Dijadikan Tersangka Orang Lain?

Kasus Toyota Fortuner dengan plat dinas polisi melawan arah dan menabrak memasuki babak baru, namun tersangkanya diduga orang lain.

Penulis: Desy Selviany |
Instagram _ferdn
Mobil Peugeot yang ringsek akibat ditabrak pengemudi Toyota Fortuner VRZ 

Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.

Baca juga: Fortuner Berpelat Polisi Tabrak Pengendara saat Lawan Arah di Permata Hijau Viral di Medsos

Sehingga penyidik berkeyakinan AS adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik.

"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," pungkas dia.

Sebelumnya sebuah mobil Fortuner berplat dinas kepolisian viral di media sosial usai melawan arah di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari.

Mobil itu kemudian menabrak dua mobil, Mercedes-Benz dan Peugeot.

Dari kasus itu polisi menetapkan AS sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved