Kasus Fortuner Plat Dinas Polisi Lawan Arah Masuk Babak Baru, yang Dijadikan Tersangka Orang Lain?

Kasus Toyota Fortuner dengan plat dinas polisi melawan arah dan menabrak memasuki babak baru, namun tersangkanya diduga orang lain.

Penulis: Desy Selviany |
Instagram _ferdn
Mobil Peugeot yang ringsek akibat ditabrak pengemudi Toyota Fortuner VRZ 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Fortuner berpelat dinas polisi 3488-07 lawan arah di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan yang akibatkan kecelakaan memasuki episode baru.

Kasus kecelakaan yang terjadi Jumat (20/8/2021) lalu itu kini mencuat kembali. 

Korban kecelakaan MF (18) mengaku melihat langsung pengendara Fortuner yang sempat akibatkan kecelakaan karena lawan arah.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Pastikan Fortuner yang Lawan Arah dan Tabrak Dua Kendaraan Bukan Milik Polisi

Dalam kesaksiannya, MF mengaku bahwa wajah sopir saat kejadian berbeda dengan sosok yang kini ditetapkan tersangka.

"Jadi tersangka yang ditetapkan polisi, berbeda dengan orang yang saya lihat di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar MF saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).

Kata MF, usai mobilnya ditabrak mobil pelat dinas kepolisian itu, ia sempat melihat pengendara mobil tersebut.

Baca juga: Ugal-ugalan, Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor Dinas Polisi Tabrak 2 Mobil, Begini Kondisinya

Sopir mobil berpelat dinas polisi itu sempat keluar dari mobil dan berjalan ke sebuah kafe di sekitar TKP.

Ia juga sempat berbicara dengan Barista di kafe tersebut.

Mobil Peugeot yang ringsek akibat ditabrak pengemudi Toyota Fortuner VRZ
Mobil Peugeot yang ringsek akibat ditabrak pengemudi Toyota Fortuner VRZ (Instagram _ferdn)

Ciri-ciri sopir ialah bertubuh tinggi dan berkulit putih.

"Saya lihat jelas kulitnya putih. Kemudian tubuhnya tinggi tapi yang ditetapkan menjadi tersangka berbeda kulitnya sawo matang dan tak terlalu tinggi," jelas MF.

Ia mengaku bahwa hal itu juga dirasakan saksi lain yang merupakan barista di kafe tempat sopir Fortuner berhenti.

Baca juga: Viral di Medsos, Polisi Amankan Pengemudi Toyota Fortuner Arogan Berplat Nomor 07

Kata MF, ia sempat menunjukkan foto tersangka ke barista tersebut.

Hasilnya, barista juga merasa bahwa wajah tersangka berbeda dengan sopir Fortuner yang ada di TKP.

Sementara itu saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa penetapan tersangka dalam kecelakaan itu sudah sesuai prosedur.

"Jadi kalau korban berkeyakinan lain silakan disampaikan di persidangan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved