Berita Jakarta
Hollywings Kemang yang Sempat Disegel Buka Kembali dengan Nama Baru, Begini Respon Kasatpol PP DKI
Holywings Kemang disebut buka itu berganti nama menjadi The Garrison Kemang.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Viral sebuah unggahan foto di media sosial jika Holywings di Kemang, Jakarta Selatan kembali dibuka. Namun, Holywings Kemang disebut buka itu berganti nama menjadi The Garrison Kemang.
Adapun konsep usaha yang dijalankan The Garrison Kemang mirip dengan Holywings.
Tempat itu nampak seperti bar dengan fasilitas live music untuk pengunjung.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut bahwa The Garrison Kemang tidak sama dengan Holywings.
Baca juga: Narapidana Kabur, Kemenkumham Pastikan Tindak Tegas Petugas Yang Melanggar SOP
Sebab The Garrison Kemang bukan milik PT Aneka Bintang Gading yang merupakan perusahaan pemilik Holywings.
"Ya, dalam aturan perundang-undangan memang diperbolehkan, makanya kita rapat ada dari Dinas Pariwisata, ada perangkat daerah lainnya," ucap Arifin kepada wartawan, Senin (13/12/21).
Lanjutnya, kata Arifin, pendirian usaha The Garrison sudah mengantongi izin dengan nama yang berbeda dengan perusahaan sebelumnya.
Menurutnya, Hollywings hanya menyewa tempat itu dan saat ini kontraknya tidak berlanjut lalu diteruskan oleh perusahaan lain.
Baca juga: Polisi Cari Dalang yang Disebut Loloskan Rachel Vennya saat Karantina
"Sudah lengkap (izin usaha), akte pendirian perusahaannya, sudah lengkap, jadi kan enggak bisa melarang orang berusaha, prinsipnya adalah tetap mematuhi prokes, perizinan sudah dimiliki, karena ini sudah beralih, kepemilikan usahanya sudah berbeda," jelasnya.
Dengan demikian, Satpol PP mencabut segel di tempat bekas Holywings Kemang untuk kemudian digunakan oleh The Garrison Kemang.
"Terkait pencabutan segelnya (Holywings), kita cabut karena memang kepemilikannya bukan lagi punya Holywings, (The Garrison) punya yang lain," tutupnya.
Dilarang beroperasi selama pandemi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Holywings Kemang tidak diperbolehkan beroperasi hingga pandemi Covid-19 selesai.
Ini artinya, Holywings Kemang diizinkan beroperasi jika pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.
Menurut Anies, pelanggaran protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di restoran Holywings telah merendahkan upaya penanggulangan Covid-19.
