Berita Tangerang

Narapidana Kabur, Kemenkumham Pastikan Tindak Tegas Petugas Yang Melanggar SOP

Rika juga menambahkan, pihaknya bersama kepolisian masih terus melakukan pengejaran kepada narapidana yang melarikan diri tersebut.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti saat ditemui, Senin (13/12/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menindak tegas petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bertanggung jawab dalam kasus kaburnya seorang narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti menilai, dalam kasus kaburnya seorang narapidana narkotika dari lapas tersebut, terdapat petugas yang melakukan pelanggaran.

Kendati demikian, Rika belum menerangkan siapa petugas yang harus bertanggung jawab, lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

"Kalau berbicara pelarian seperti ini, pasti ada petugas yang melakukan pelanggaran ataupun kelalaian," ujar Rika Apriyanti saat kepada Wartakotalive.com saat diwawancarai melalui panggilan telepon, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Polisi Cari Dalang yang Disebut Loloskan Rachel Vennya saat Karantina

Baca juga: Bertubi Masalah di Lapas Tangerang, Trubus Soroti Kinerja Dirjen PAS, Kalau Tak Becus Baiknya Mundur

"Kami masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus pelaran ini, apakah ada pelanggaran SOP atau tidak," imbuhnya.

Ia menerangkan, jika terdapat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus tersebut, Kemenkumham tidak akan segan untuk menindak tegas.

Menurutnya, sanksi paling berat bagi petugas yang terdapat melanggar SOP ialah pemecatan secara tidak hormat.

"Yang pasti jika terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas pasti akan kami tindak tegas, kepada petugas yang bertanggung jawab tersebut," kata dia.

Baca juga: Sebelum Kabur, Napi di Lapas Tangerang Disebut Sempat Izin Keluar kepada Petugas, Kok Dikasih? 

"Yang paling berat akan kita lakukan pemberentian dengan tidak hormat berdasarkan hasil pemeriksaan nanti," imbuhnya.

"Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat terbuka untuk kasus ini, karena kami sendiri jelas berkomitmen agar tidak mentolelir segala bentuk hal apapun pelanggaran SOP," tegasnya.

Lebih lanjut Rika menjelaskan, bahwasanya pihaknya selalu mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan di setiap lapas.

Evaluasi dilakukan pada setiap oknum petugas yang melakukan pelanggaran ataupun kelalaian, serta pelaksanaan sistem.

Pasalnya, dengan evaluasi tersebut akan memberikan contoh kepada petugas yang lainnya, agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: Korban Pencurian di Pulogadung Ilfeel saat Bikin Laporan, Petugas Malah Ungkit Banyaknya Kartu ATM

"Peningkatan pengawasan itu sebenarnya selalu dilakukan, akan tetapi dengan adanya kejadian ini, masih harus tetap dievaluasi baik itu pelaksanaan sistemnya maupun oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," terang dia.

"Karena petugas yang kita evaluasi ini, juga bagian evaluasi dan contoh kepada petugas yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved