Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR Bantah Sepakat dengan Pemerintah Pemilu 2024 Digelar pada 15 Februari

Dia mengatakan, belum ada pemikiran dari Komisi II untuk melakukan penggeseran pelalsanaan pilkada ke bulan lain.

dpr.go.id
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus membantah pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, yang mengatakan pemerintah dan Komisi II menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 15 Februari. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus membantah pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, yang mengatakan pemerintah dan Komisi II menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 15 Februari.

"Sampai saat ini belum ada kesepakatan soal pelaksanaan pemilu, tidak benar itu."

"Sebagai anggota Komisi II yang selalu hadir dalam prosesi keputusan pemilu, sampai detik ini belum ada informasi dari pemerintah tentang persetujuanya dengan usul yang disampaikan oleh KPU," kata Guspardi kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: ISI Lengkap Inmendagri 66/2021, Tak Ada Larangan ASN Hingga Karyawan Swasta Cuti Saat Libur Nataru

Legislator asal Sumatera Barat itu juga menepis pelaksanaan pilkada serentak 2024 dimajukan menjadi September 2024.

Karena, pelaksanaan pilkada telah diatur dalam UU 10/2016, dan secara jelas disebutkan pelaksanaannya adalah pada Bulan November.

Dia mengatakan, belum ada pemikiran dari Komisi II untuk melakukan penggeseran pelalsanaan pilkada ke bulan lain.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Kepuasan Terhadap Jokowi Dinilai Bakal Anjlok Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi

"Pemerintah boleh saja memberi masukan waktu pelaksanaan pemilu, namun hak menetapkannya secara undang-undang dilakukan oleh KPU."

"UU Pemilu di pasal 163 jelas dan tegas menyebutkan jadwal dan tahapan pemilu menjadi kewenangan KPU."

"Yang jelas, komisi II yang bermitra dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri, belum pernah membuat keputusan tentang penetapan jadwal Pemilu 2024, dan belum ada keputusan resminya," tegas anggota Baleg DPR terebut.

Baca juga: Vaksin Booster Disebut Bisa Lindungi Pasien Omicron Gejala Ringan Hingga 75 Persen

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku mendapatkan informasi, pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 15 Februari.

Hal itu berbeda dari usulan pemerintah sebelumnya, yang menginginkan pemilu diadakan pada 15 Mei 2024.

Selain itu, lanjut Gus Jazil, sapaan akrabnya, Pilkada 2024 juga dimajukan menjadi Bulan September, dari sebelumnya Bulan November.

Baca juga: 12 Pekan Beruntun Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning Terus Menyusut Jadi 456

"Sudah, katanya pemerintah sudah bersepakat dengan Komisi II, yang saya dengar tapi ya."

"Nanti dikroscek dengan Komisi II."

"Itu sepakat di Bulan Februari 2024, 15 Februari," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, ICW: Kenapa Hukuman Jaksa Pinangki Malah Sangat Rendah?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved