Berita Nasional
PPKM di Masa Nataru, Luhut: Orang Dewasa yang Belum Vaksinasi Lengkap Dilarang Bepergian Jauh
Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru).
Selain itu, melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam sebulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.
Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan periode tahun lalu.
Baca juga: Polisi Tempel Stiker Pemantauan Pemudik saat Libur Nataru
Larangan Perayaan Tahun Baru
Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.
Sementara itu, untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Kemudian, hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang."
Baca juga: Hindari Penyebaran Covid, Pemprov DKI Larang ASN Cuti Hingga Pergian Keluar Daerah Saat Libur Nataru
"Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” jelas Luhut.
Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Waspada Varian Omicron
Luhut lalu menekankan, semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat.
Baca juga: ASN DKI Dilarang Cuti Hingga Berpergian Keluar Daerah Saat Libur Nataru
Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali.
Meski, masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.