Kasus Asusila
Istri Tahanan Ini Terpaksa Layani Oknum Polisi karena Takut Suaminya Dipindahkan ke Nusakambangan
Bripka IS (39) yang bertugas di Satreskrim Polres dilaporkan ke Propam karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan.
WARTAKOTALIVE.COM, OGAN ILIR -- Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Hadi Wahyudi menginformasikan bahwa polisi berinisial Bripka RHL kini sudah ditahan.
Bripka RHL sebelumnya diduga kuat mencabuli istri tahanan kasus narkoba, yakni MU (19).
Bripka RHL dan kelima temannya sudah menjalani sidang disiplin di Polrestabes Medan pada 11 November lalu dan menerima sanksi yang bersifat demosi serta penundaan sekolah dan gaji.
Video: Musnah Impian Jadi Ibu Bhayangkari, Wulan Minta Maaf Tak Tahu Cowoknya Polisi Gadungan
Khusus Bripka RHL, Polda Sumut mengatakan, akan segera menggelar sidang kode etiknya lantaran diduga kuat mencabuli istri tahanan, wanita asal Aceh inisial MU (19).
Belum hilang dari ingatan, kini masyarakat dikejutkan lagi dengan kasus yang serupa yang dilakukan oleh oknum polisi.
Seorang oknum polisi yang menyetubuhi istri tahanan kembali terjadi.
Baca juga: Bripda Randy yang Hamili dan Diduga Sebabkan Mahasiswi Cantik Bunuh Diri Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: HEBOH, Gadis Remaja di Madiun Sempat Dikabarkan Dihamili Makhluk Halus, Ternyata Kelakuan Bapak Tiri
Bila kasus Bripka RHL terjadi di Sumatera Utara, kali ini hal itu terjadi di Polda Sumatera Selatan.
Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan.
Bahkan, akibat perbuatan Bripka IS, istri tahanan yang bernisial IN (20) itu disebut sedang hamil 2 bulan.
Bripka IS bertugas di Satreskrim Polres. IN adalah istri FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Mengaku Dihamili Oknum TNI, Mahasiswi Kaget Pengakuan Ibu Kandung
Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil."
"Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).
Feodor mengatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan di bawah tekanan.
Baca juga: Oknum TNI Hamili Mahasiswi Saat Istrinya Sedang Hamil, Ini Alasannya Tak Mau Tanggung Jawab