Kabar Artis
Dianggap Sopan, Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara, Nicho: Apa HRS Tidak Sopan? Tolong Berlaku Adil
Nicho membandingkan dengan vonis Rachel Vennya dengan hukuman penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Aktivis dari Pro Demokrasi, Nicho Silalahi tak habis pikir dengan pertimbangan majelis hakim sehingga tak memberikan hukuman penjara terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19.
Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan delapan bulan percobaan terhadap Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya
Putusan vonis tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim persidangan, Arief Budi Cahyono, sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan vonis itu, Rachel Vennya tak perlu menjalani hukuman penjara.
Baca juga: Rachel Vennya Trending: Tak Dihukum Penjara karena Sopan, Bayar Rp 40 Juta Agar Lolos Karantina
Baca juga: Polisi Stop Kasus Nicholas Sean, Pengacara Pastikan Ahok Tak Intervensi, Kini Pelapor Terancam Balik
Rachel Vennya baru akan dipenjara selama empat bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.
Majelis hakim lalu menjelaskan hal yang meringankan dan memberatkan terkait vonis tersebut.
Hakim mengatakan hal yang meringankan adalah Rachel terus terang mengakui perbuatannya. Selain itu, dia juga kooperatif selama menjalani proses hukum.
Baca juga: Guntur Romli Berang Syiah Dikaitkan dengan Guru Ngaji Cabul di Bandung, Tuding Ulah Kelompok Radikal
"Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).
Selain itu, Rachel Vennya juga dinyatakan negatif Covid-19 sepulangnya dari Amerika Serikat meski kemudian melanggar aturan karantina di Indonesia.
Terkait alasan itu, Nicho membandingkan dengan hukuman penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab.
Akibat dianggap melakukan sejumlah pelanggaran, Habib Rizieq diperkarakan dalam beberapa kasus dan tempat.
Baca juga: IPW Sebut Aturan Pengangkatan Eks Pegawai KPK Bertentangan dengan UU, Berpotensi Jerumuskan Kapolri
Bahkan, sebelum persidangan dilakukan, Habib Rizieq sudah dipenjara.
Nicho mempertanyakan, perbedaan perlakuan hukum menunjukkan ketidakadilan.
"Apa IBHRS ga sopan makanya dihukum penjara ? Jangan gitu kalian mempertontonkan secara telanjang ketidakadilan ini, jika umat muak bisa selesai kita bernegara, tolong dong berlaku adillah kalian," tulis Nicho di Twitter dikutip pada Minggu (11/12/2021)
Rachel Vennya minta didoakan
Menanggapi vonis tersebut, Rachel Vennya beserta kekasih, Salim Nauderer dan asistennya, Maulida Khairunnisa hanya bisa terdiam keluar dari ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Baca juga: Polisi Stop Kasus Nicholas Sean, Pengacara Pastikan Ahok Tak Intervensi, Kini Pelapor Terancam Balik

Melalui pantauan Wartakotalive.com, persidangan yang dijalani Rachel dan dua orang lainnya, digelar sejak pukul 13.30 WIB.
Dalam sidang yang merupakan sidang acara pidana pembacaan dakwaan, tuntutan, sampai putusan hakim tersebut, majelis hakim juga memeriksa enam orang saksi.
Rachel Vennya mengikuti persidangan dengan mengenakan pakaian putih dan kekasihnya, Salim Nauderer, mengenakan setelan jas lengkap berwarna biru dongker.
Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Bui Hukuman Percobaan dan Denda Rp 50 Juta

Selama persidangan, Rachel Vennya didampingi oleh orangtua dan juga rekan-rekan lainnya.
Kendati demikian, dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Rachel Vennya tidak ikut mendampingi.
Sidang selesai sekira pukul 17.30 WIB, dengan ditutup oleh peresmian putusan oleh ketua majelis hakim persidangan.
Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ngaji Shock Anaknya Pulang Bawa Bayi: Dunia Serasa Kiamat
Usai persidangan Rachel Vennya tidak mengeluarkan sepatah kata apapun, sambil dikawal oleh petugas dan rekannya keluar dari ruang persidangan yang berada di lantai dua.
Meski telah ditanyai awak media terkait tanggapannya atas hasil vonis sidang, Rachel Vennya tidak menggubris dan namun, beberapa rekannya yang mengawal, justru memaksa awak media untuk mundur.
Kendati demikian, usai menuruni tangga Rachel akhirnya membuka suara.
Ia meminta doa dari masyarakat atas hasil dari vonisnya tersebut.
"Ya mohon doanya saja ya," ujar Rachel Vennya usai keluar dari ruang persidangan, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Sempat Disomasi Pemprov DKI karena Dianggap Tebar Kebohongan, Ike Muti: Udah Selesai Kasusnya
Kemudian, Rachel juga mengaku akan menjalani hasil vonisnya tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi ia dan tiga orang rekannya.
"Kita menjalani proses hukum yang berlaku kok," kata Rachel Vennya.
Setelah itu, Rachel Venya sama sekali tidak mengatakan apapun dan langsung dikawal menuju kendaraan pribadi miliknya.
Kemudian, Rachel Vennya beserta orangtua dan juga kekasihnya, Salim, memasuki mobil Alphard berwarna putih dan langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tangerang.
Peran anggota TNI yang bantu kabur Rachel
epala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Kolonel Arh Herwin Budi Saputra berbicara soal pengakuan dua oknum anggota TNI yang membantu kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu Rachel Vennya untuk tidak menginap di karantina," terangnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Menurut pengakuan oknum TNI tersebut kata Herwin, untuk sementara tak ada suap yang diperolehnya.
Ia mengatakan status TNI para oknum ini tak dicabut, karena nantinya akan ada konsekuensi hukuman tersendiri.
Baca juga: Warna Mobil Berbeda Dengan Pelat Nomor, Rachel Vennya Kembali Akan Diperiksa Polisi
Baca juga: Setelah Rachel Vennya, Polisi Agendakan Periksa Saksi Lain
"Itu kan nanti ada hukum-hukumnya. Jadi hanya dinonaktifkan dari satgas Kogasbapad. Sudah dikembalikan satuannya ke angkatan udara," ujarnya.
Peran oknum TNI menurut pengakuannya hanyalah membantu agar Rachel tak mengikuti karantina.
Sampai saat ini diketahui dua anggota TNI yang membantu Selebgram Rachel Vennya masih
Salah satu dari dua oknum TNI itu, merupakan Korps Pasukan Khas (Paskhas) Angkatan Udara.
Baca juga: Pelat Nomor Mobil RFS milik Rachel Vennya Bukan Khusus Pejabat, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Digarap 9 Jam dan Dicecar 35 Pertanyaan, Rachel Vennya Kembali Minta Maaf
Menurut Herwin oknum yang merupakan anggota Korps Angkatan Udara berinisial FS.
Dia adalah pihak yang membantu Rachel untuk bisa mendapatkan tempat isolasi di Wisma Pademangan.
Seharusnya, Rachel menjalani karantina kesehatan di hotel yang telah ditunjuk pemerintah.
Sementara oknum TNI lain berinisial IG merupakan anggota Paskhas.
Dia yang membantu Rachel kabur dari RSDC Wisma Pademangan saat masih menjalani karantina selama tiga hari.
Baca juga: SOSOK Marissa Christina, Dulu Bikin Heboh karena Adegan Syur, Kini Jadi Hot Mom,Pesonanya Tak Luntur
"Yang bersangkutan sudah dikembalikan ke satuan asal. Nanti akan diperiksa oleh polisi militer di satuan asalnya," tutur Herwin.
Kata Herwin, status keduanya sudah dinonaktifkan sebagai satgas komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad).
Namun, keduanya masih berstatus TNI. Pihak Polisi Militer (PM) masih memeriksa FS dan IG.
Pihak PM masih menyelidiki apakaha ada unsur pidana dari kaburnya Rachel Vennya saat jalani karantina kesehatan.
Baca juga: Nasib Pilu Istri Polisi di Tangerang, Diusir dari Rumah Mewahnya gegara Tak Mampu Nyicil Utang
"Ini hasil penyelidikan satuan intel. Setelah itu ditemukanlah bukti pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke satuannya," jelasnya.
Sebelumnya Rachel Vennya jadi sorotan netizen lantaran kedapatan jalan-jalan di sebuah taman wisata usai pulang dari Amerika Serikat. Rachel terlihat berwisata dengan keluarganya di Jakarta setelah tiga hari pulang ke Indonesia