Kabar Artis
Polisi Stop Kasus Nicholas Sean, Pengacara Pastikan Ahok Tak Intervensi, Kini Pelapor Terancam Balik
Ramzy menyatakan, pihaknya tidak merespons khusus terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh Sean.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Kasus yang viral itu diketahui melibatkan seorang sales girl showroom mobil mewah bernama Thata Anma itu terjadi di Kawasan Pluit pada September 2021 lalu.
Mengetahui informasi itu, Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy berharap dihentikannya penyelidikan kasus itu tak berdampak pada laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia atau Thata Anma segera diselidiki.
Baca juga: Sempat Disomasi Pemprov DKI karena Dianggap Tebar Kebohongan, Ike Muti: Udah Selesai Kasusnya
Putra Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal Ahok, Nicholas Sean resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).
Sean melaporkan Ayu Thalia dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah
“Ya kami sudah tahu informasi itu. Jadi kami berharap mudah-mudahan laporan kami segera diproses untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu terhadap Sean. Ayu Thalia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” kata Ramzy kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Ramzy menyebut pihaknya memiliki sejumlah bukti telah disampaikan pihaknya kepada penyidik.
Oleh sebab itu, Ramzy berharap kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya segera dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ngaji Shock Anaknya Pulang Bawa Bayi: Dunia Serasa Kiamat
“Meski kasus dugaan penganiayaan ditutup, sejauh ini belum ada permintaan maaf dari yang bersangkutan kepada Sean. Jadi kami akan dorong agar proses hukumnya supaya bisa dilanjutkan,” tegas Ramzy.
Ramzy menyatakan, pihaknya tidak merespons khusus terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh Sean.
Namun, menurut Ramzy, ayah Sean, Ahok berharap kasusnya dapat diselesaikan pihak kepolisian.
“Kalau respons khusus terkait ini tidak ada dari beliau (Ahok). Namun, saya sudah sampaikan bahwa dari awal kan Pak BTP ya bilang ‘jalani proses hukum saja, kita hormati proses hukum yang ada'. Artinya, sampai sekarang ini akhirnya dihentikan sudah saya sampaikan demikian. Beliau tetap berharap kasusnya bisa selesai,” tutup Ramzy.
Baca juga: Gisel Jalani Pemeriksaan Tambahan terkait Video Syur 19 Detik, Dicecar 12 Pertanyaan
Bantah berpacaran
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama melalui kuasa hukumnya membantah adanya hubungan asmara dengan Ayu Thalia.
Achmad Ramzy menegaskan bahwa kliennya itu tak ada hubungan spesial dengan Ayu.