Jumat, 10 April 2026

Digarap 9 Jam dan Dicecar 35 Pertanyaan, Rachel Vennya Kembali Minta Maaf

Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB. Ia keluar dari Gedung Ditreskrumum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB.

Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) malam sekira pukul 23.00. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram Rachel Vennya diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kaburnya ia dari karantina di Wisma Atlet Pademangan beberapa waktu lalu.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB. Ia keluar dari Gedung Ditreskrumum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga turut diperiksa.

Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca juga: Ternyata, Ada Dua Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Baca juga: Sempat Mengaku Tak Menginap di Wisma Atlet Pademangan, Rachel Vennya Kini Terbukti Berbohong

"Rekan-rekan semua, saya, Maulida, dan Salim menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atau kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," kata Rachel.

Lebih lanjut, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.

"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rachel, Indra Raharja menyampaikan bahwa kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Diduga Melarikan Diri dari Tempat Karantina, Selebgram Rachel Vennya Diancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Rachel Vennya Datang ke Polda Metro Jaya Didampingi Sang Kekasih dan Bodyguard

Kendati demikian, ia tak membeberkan lebih lanjut pertanyaan apa saja yang disampaikan kepada Rachel.

"Pertanyaan, hal-hal yang sifatnya kronologis. Kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, dan saksikan oleh klien kami, semua disampaikan ke penyidik," ucap Indra.

Indra juga menegaskan bahwa kliennya berkomitmen untuk mengikuti proses yang berlaku.

"Dan sebagaimana Rachel sampaikan, ia berkomitmen menyelesaikan ini secara cepat juga. Kami juga bersyukur alhamdulilah karena dari pihak kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," katanya. (M30)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved