Korupsi Asabri
Heru Hidayat yang Dituntut Hukuman Mati pada Kasus Asabri, Ternyata Lihai Bermain Saham
Pengusaha Heru Hidayat kini dalam kondisi tertekan, pengadilan tipikor menuntutnya dengan hukuman mati atas korupsi Asabri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pemain saham di lantai bursa pasti mengenal Heru Hidayat. Namun, mereka bakal tak melihat lagi sosok itu.
Sebab, Heru yang juga Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Artinya, riwayat hidup Heru tak lama lagi. Tentu ini menyedihkan bagi yang mengenalnya dekat.
Baca juga: Sempat Siaga 1, Begini Kondisi Tinggi Muka Air di Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor dan Depok
Namun, jangan kaget bila nanti Heru juga bebas dari jerat hukum. Karena, sang bos sangat piawai dalam urusan melobi.
Jangan heran pula, Heru bisa membobol dua perusahaan asuransi nasional yakni Asabri dan Jiwasraya, dengan nilai fantastis mencapai puluhan triliun rupiah jika ditotal nilai kerugian.
Alhasil, Heru menjadi sosok terpandang di lantai bursa, karena uang melimpah, aset banyak, belum lagi penampilan perlente yang bisa menggoyang wanita cantik untuk mendekatinya.
Pembacaan tuntutan dilakukan atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Penjatuhan tuntutan ini juga dilayangkan jaksa mengingat Heru juga merupakan terpidana pada kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang telah merugikan negara Rp 16 triliun, di mana dia divonis hukuman seumur hidup.
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Bangun Waduk Baru di Belakang Terminal Kampung Rambutan
Tak hanya menjatuhkan tuntutan hukuman pidana, jaksa juga menuntut Heru untuk membayar uang pengganti yang telah dinikmati atas perbuatannya yakni senilai Rp 12,6 Triliun.
Lantas siapa Heru Hidayat dan bagaimana sosoknya?
Punya Kapal LNG Terbesar di Indonesia
Diberitakan Tribunnews.com, Heru Hidayat merupakan Direktur PT Trada Alam Minera (TRAM).
Ia memiliki aset-aset yang kini disita Kejagung.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
"Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.