Korupsi Asabri
Heru Hidayat yang Dituntut Hukuman Mati pada Kasus Asabri, Ternyata Lihai Bermain Saham
Pengusaha Heru Hidayat kini dalam kondisi tertekan, pengadilan tipikor menuntutnya dengan hukuman mati atas korupsi Asabri.
Dijelaskan Febrie, satu di antara 20 kapal yang disita bahkan diyakini sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.
"Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelas Febrie.
Tak hanya itu, kata Febrie, penyidik juga telah menyita tanah milik Heru Hidayat.
Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik sekitar 23 hektare.
"Kami juga menyita tanah 23 hektare. Kalau yang lain-lain itu belum lah. Yang sekarang penyidik dapat kapal 20 unit, punya Heru Hidayat udah disita. Macam-macam jenisnya," tandas dia.
Mega Skandal Korupsi
Artikel lain Tribunnews.com juga menuliskan, Heru Hidayat terlibat dalam kasus besar korupsi yang ditangani Kejagung.
Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi rekor tertinggi yakni sebesar Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun.
Ditambah lagi, Jaksa Agung menjerat Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.
Dalam kasus Jiwasraya dua pelaku ini sudah divonis oleh pengadilan.
“Dua orang ini pemain di saham. Semua orang pemain saham pasti kenal dengan dua orang ini. Dua orang ini sudah jagoannya di situ,” ujar ST Burhanuddin dalam Program Special Interview With Caludius Boekan: Sikat Koruptor, Ekonomi Pulih di Berita Satu TV, Jumat (5/1/2021) malam.
“Begitu kita lakukan tindakan, mereka pada kagum. Mereka pada bilang ‘Hebat. Berani ya.’ Itu yang pertama kali saya dapatkan,’berani ya.’ Itu mungkin karena mereka orang kuat, dua orang ini di pemain saham,” jelas Jaksa Agung.
Jaksa Agung melihat dua tersangka ini adalah pelaku utama di kasus dugaan korupsi di Asabri dan Jiwasraya, dengan modus yang tidak terlalu jauh berbeda.
“Alhamdulillah kondisi para pemain saham, boleh ditanya, menjadi lebih kondusif dan normal kembali. Milenial juga sudah mulai masuk, mungkin melihat kondisi saham mulai normal, tidak ada lagi goreng-menggoreng yang tidak karuan,” jelasnya.
Kasus korupsi Asabri menyeret sejumlah nama, dari mantan jenderal hingga pentolan perusahaan pengelola aset.