Berita Jakarta
Perbarui Data DPB untuk Pemilu 2024, KPU Gandeng Dukcapil Jaksel Jemput Bola Rekam Data Pelajar
para pelajar yang berusia 16 tahun ke atas nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada pemilu nanti.
“Karena adik-adik ini punya hak suara untuk pemilihan nanti perkembangan politik Politik kenapa punya hak suara memilih. Dengan adanya 17 tahun ini menentukan perkembangan demokratis paling kecil saja di ditingkat RT dan RW maupun Pemilihan Legislatif,” kata dia
Di sisi lain, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menuturkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya mendata 135 siswa melakukan perekaman e-KTP di SMAN 8 Jakarta.
Baca juga: Sudin Dukcapil Jaksel Gelar Perekaman E-KTP di MAN 7 Jagakarsa, 50 Siswa Asal Depok Tetap Dilayani
“Acara sudah berlangsung selama dua hari ini salah satu murid sudah dicetak e-KTP dan mendapatkan Akte Kelahirannya,” paparnya.
Haris menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pendataan dan perekaman di sejumlah sekolah menengah di Jakarta Selatan.
Adapun, kata dia, sejauh ini tercatat 1.317 pelajar yang sudah menjalani perekaman e-KTP.
“Dari 1.317 pelajar yang sudah direkam, 209 pelajar sudah dicetak e-KTPnya yang usianya sudah 17 tahun,” paparnya.
Haris menambahkan, di wilayah Jakarta Selatan terdapat 12.728 remaja usia 16 hingga 17 tahun yang menjadi target pihaknya untuk dilakukan perekaman.
"Dari total 60 ribu di seluruh DKI, di Jakarta Selatan khususnya ada sekitar dua belas ribuan lebih remaja yang akan kita sasar," ungkapnya.
Baca juga: Dinas Dukcapil Jemput Bola, Ratusan Siswa SMA 70 Jakarta Jalani Perekaman KTP Elektronik
Baca juga: Kemendagri: Pengaturan Dukcapil Turut Wujudkan Indonesia Yang Tertib, Adil dan Makmur
Haris menyebut, bagi remaja yang dilakukan perekaman E-KTP dan usianya belum genap 17 tahun, maka proses pencetakan E-KTP akan dilakukan ketika remaja tersebut genap usia 17 tahun.
"Dalam perekaman ini kami menyerahkan semacam bukti bahwa mereka sudah direkam. Nanti ketika usia mereka sudah 17 tahun, tinggal bawa bukti ini ke kantor kelurahan saja untuk mendapatkan KTP elektronik secara fisik," ungkapnya.