Berita Jakarta

Perbarui Data DPB untuk Pemilu 2024, KPU Gandeng Dukcapil Jaksel Jemput Bola Rekam Data Pelajar

para pelajar yang berusia 16 tahun ke atas nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada pemilu nanti.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Wakil Walikota Jaksel Isnawa Adji berfoto bersama Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris saat meninjau perekaman e-KTP di SMA Negeri 8 Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan  berkolaborasi dengan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan melakukan pendataan bagi pelajar yang akan masuk pada usia 17 tahun.

Selain didata, para pelajar Sudin Dukcapil juga melakukan perekaman KTP elektronik kepada para pelajar tersebut.

Proses pendataan melalui perekaman e-KTP ini menjadi bagian dari upaya memperbaharui data terkait dengan proses pemilihan umum yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.

Baca juga: KPU dan Pemerintah Tak Kunjung Sepakat, Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Bakal Dilanjut Tahun Depan

Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Agus Sudono mengungkapkan, para pelajar yang berusia 16 tahun ke atas nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada pemilu nanti.

Maka dari itu, pihaknya melakukan upaya dini agar proses pendataan nantinya tidak mengalami kendala.

Agus menerangkan, jumlah pemilih milenial, termasuk pemilih pemula dalam pesta demokrasi sangatlah besar dan potensial.

 “Untuk pemilih milenial punya potensi besar rating bisa 35 persen dari pemilih. Saat ini kami tiap bulan mengupdate berkelanjutan jumlah-julmah warga milenial hitungan kita bisa 12 ribu Daftar Pemilih Berkelanjutan yang berusia 17 tahun iut gambarannya,” ucap Agus Sudono di temui di SMA Negeri 8 Jakarta, Bukit Duri, Tebet, Jaksel, Selasa (7/12/2021).

Agus  menambahkan, hingga Desember 2021, setidaknya tercatat ada 1.700.000 DPB.

Baca juga: Sudin Dukcapil Jakpus Mulai Lakukan Perekaman Data KTP Elektronik Siswa SMA Berusia 16 Tahun

Angka tersebut akan terus bertambah seiring update data yang dilakukan setiap bulannya.

"Kami akan update terussampai 2022 hingga 2024," kata dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, saat menghadiri perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di SMA Negeri 8 Jakarta meminta para pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk berkontribusi dalam pesta demokrasi.

Isnawa juga meminta agar para pemilih muda ini melek politik dan tidak apatis.

Karakter yang paling sering dibicarakan dalam membahas politik anak muda adalah kecenderungan apolitis dan apatis.

Kedua sikap tersebut selalu muncul dalam berbagai kajian maupun diskusi akademik yang membahas anak muda Indonesia terutama mereka yang lahir pasca era reformasi.

Isnama pun menegaskan pentingnya suara pemilih muda dalam menentukan arah bangsa ke depannya.

 “Karena adik-adik ini punya hak suara untuk pemilihan nanti perkembangan politik Politik kenapa punya hak suara memilih. Dengan adanya 17 tahun ini menentukan perkembangan demokratis paling kecil saja di ditingkat RT dan RW maupun Pemilihan Legislatif,” kata dia

Di sisi lain, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menuturkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya mendata 135 siswa melakukan perekaman e-KTP di SMAN 8 Jakarta.

Baca juga: Sudin Dukcapil Jaksel Gelar Perekaman E-KTP di MAN 7 Jagakarsa, 50 Siswa Asal Depok Tetap Dilayani

“Acara sudah berlangsung selama dua hari ini salah satu murid sudah dicetak e-KTP dan mendapatkan Akte Kelahirannya,” paparnya.

Haris menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pendataan dan perekaman di sejumlah sekolah menengah di Jakarta Selatan.

Adapun, kata dia, sejauh ini tercatat 1.317 pelajar yang sudah menjalani perekaman e-KTP.

“Dari 1.317 pelajar yang sudah direkam, 209 pelajar sudah dicetak e-KTPnya yang usianya sudah 17 tahun,” paparnya. 

Haris menambahkan, di wilayah Jakarta Selatan terdapat 12.728 remaja usia 16 hingga 17 tahun yang menjadi target pihaknya untuk dilakukan perekaman.

"Dari total 60 ribu di seluruh DKI, di Jakarta Selatan khususnya ada sekitar dua belas ribuan lebih remaja yang akan kita sasar," ungkapnya.

Baca juga: Dinas Dukcapil Jemput Bola, Ratusan Siswa SMA 70 Jakarta Jalani Perekaman KTP Elektronik

Baca juga: Kemendagri: Pengaturan Dukcapil Turut Wujudkan Indonesia Yang Tertib, Adil dan Makmur

Haris menyebut, bagi remaja yang dilakukan perekaman E-KTP dan usianya belum genap 17 tahun, maka proses pencetakan E-KTP akan dilakukan ketika remaja tersebut genap usia 17 tahun.

"Dalam perekaman ini kami menyerahkan semacam bukti bahwa mereka sudah direkam. Nanti ketika usia mereka sudah 17 tahun, tinggal bawa bukti ini ke kantor kelurahan saja untuk mendapatkan KTP elektronik secara fisik," ungkapnya.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved