Jelang Penerapan PPKM Level 3 Nataru, Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dipadati Pengunjung
Ribuan penumpang domestik tiba di Terminal kedatangan 2E dan 2F Bandara Soekarno-Hatta, pada pekan pertama pada bulan Desember 2021.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, masyarakat memilih 'mencuri start' untuk masa libur Natal dan Tahun Baru. 2022 (Nataru)
Hal ini terlihat ribuan penumpang domestik tiba di Terminal kedatangan 2E dan 2F Bandara Soekarno-Hatta, pada pekan pertama pada bulan Desember 2021.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat menerapkan kebijakan PPKM Level 3 selama masa libur Nataru yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat pasca Pandemi Covid-19 tersebut cukup mempengaruhi aktivitas pada moda transportasi udara.
Baca juga: Sempat Kesulitan Keluar dari Zona Merah, Andika Hazrumy Bersyukur Dampak Covid-19 di Banten Pulih
Baca juga: Pendapatan Hotel dan Restoran di Kota Tangsel Meningkat, PHRI Tangsel Dukung Kebijakan PPKM Level 3
Pasalnya, masyarakat harus kembali mengatur ulang setiap rencana yang berpotensi akan terhalang oleh kebijakan PPKM Level 3 itu.
Salah satu penumpang asal Bandara Kualanamu, Medan, Rachel terpaksa memupus rencananya untuk merayakan hari raya natal di kampung halamannya.
"Iya, mengetahui berita penerapan PPKM Level 3 nataru, saya sengaja mempercepat rencana pulang kampung yang seharusnya hari raya natal nanti jadi sekarang," ujar Rachel kepada Wartakotalive.com, Senin (6/12/2021).
Ia menyebut, kebijakan PPKM Level 3 nataru tersebut akan berdampak besar pada sektor lain, seperti titik pencegatan guna membatasi mobilitas masyarakat.
Baca juga: PHRI Kota Tangsel Dukung Penuh Penerapan PPKM Level 3 Pada Perayaan Nataru
Oleh karena itu dirinya memilih untuk mudik lebih awal, agar dapat beraktivitas dan melakukan perjalanan berlibur tanpa terhalang peraturan PPKM Level 3.
"Belajar dari aturan sebelumnya, kalau ada perubahan status PPKM pasti aturan-aturannya akan berubah, makanya daripada repot saya memilih mudik sekarang saja," kata dia.

"Pasti ribet nanti itu kalau status PPKM berubah, tujuan kita yang awalnya mau liburan nanti malah terhalang karena aturan yang harus menjaga mobilitas masyarakat kan," imbuhnya.
Lebih lanjut Angel, penumpang yang baru saja tiba dari Surabaya menambahkan, tidak ingin terjebak dengan rumitnya peraturan yang berlaku, ketika status wilayah PPKM berubah. Sehingga hal tersebut menjadi penyebab dirinya memilih mudik lebih awal ketika mengetahui kebijakan PPKM Level 3 diterapkan pada libur nataru.
Baca juga: RSUD Tangerang Miliki Layanan Hearing Solution, Pemeriksaan Pendengaran dari Bayi Hingga Lansia
"Iya saya memilih mudik lebih dulu, daripada harus memaksa mudik pada tahun baru, tapi harus terkena imbasnya," tambah Angel.
"Pasti akan berpengaruh ya (penerapan PPKM Level 3 nataru) minimal persyaratan penerbangan pasti berubah, misalnya sekarang hanya swab antigen pasti nanti harus swab PCR aturannya," ungkapnya.
"Makanya saya mendingan mudik sekarang daripada harus ribet mengikuti aturan yang berubah-berubah pasti nantinya," jelas Angel.
