Virus Corona

Sertifikat Vaksin Bisa Diunduh via WhatsApp dari Handphone, Simak Aturan Bepergian saat Nataru

Polri mengeluarkan aturan yang diwajibkan bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pada saat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022

Instagram/@kemenkes_ri
Tangkapan layar akun Instagram @Kemenkominfo tentang cara mudah mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp dari HP. 

Untuk memudahkan dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp telah meluncurkan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi.

Baca juga: Gerhana Matahari Total Terjadi 4 Desember 2021, Sayang Masyarakat Indonesia tak Bisa Melihatnya

Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat sempat dibuat heboh dengan berita terkait jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19, sehingga akhirnya pihak kepolisian pun turun tangan.

Munculnya jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 di masyarakat itu boleh jadi hanyalah hukum supply and demand,  yaitu di mana ada permintaan di situ ada penawaran.

Selain itu sebagai respon atas sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, apalagi bagi mereka yang gaptek dengan dunia digital.

Baca juga: Tri Risma Ngeles, Setelah Dikritik atas Sikapnya yang Memaksa Anak Penyandang Disabilitas Berbicara

Sejumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluhkan perihal sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Sementara, Sertifikat Covid-19 ini kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh, masuk mall atau masuk ke perkantoran.

Merespon hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa mendapatkan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Baca juga: Penumpang Ngamuk di Bandara Soekarno-Hatta, Aplikasi PeduliLindungi Sulit Diakses

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

- Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,

- Melihat status vaksinasi Covid-19,

- Mengubah info diri.

Baca juga: VIDEO : Penumpang KRL Commuterline Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca juga: Naik KRL Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Begini Daftar Pertanyaan Para Pengguna KRL Via Twitter

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Daftarkan email Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved