VIDEO : Penumpang KRL Commuterline Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Kini tak perlu repot siapkan surat tugas, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat menumpang KRL baik dari aplikasi maupun tunjukkan gambarnya

Warkotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Salah satu penumpang memindai QR Code di Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Sabtu (11/09/21). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- PT KAI Commuter mewajibkan seluruh pengguna KRL menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL. Aturan itu efektif berlaku mulai hari Sabtu (11/9/21).

"Sejalan dengan itu pemberlakuan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam pernyataannya, Jumat (10/9/21).

Saat pengguna KRL tiba di stasiun diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan dengan mudah melakukan pemeriksaan.

Simak Video Berikut :

Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Sementara itu, satu diantara stasiun KRL yang menerapkan syarat terbaru tersebut yakni Stasiun Bekasi, Kel. Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara.

Pantauan wartakotalive.com, sekiranya pukul 16.00 WIB, calon penumpang mulai menghampiri petugas di stasiun dan bersiap menunjukkan sertifikat vaksin secara cetak maupun digital. Aturan baru tersebut turut disambut baik oleh para calon penumpang.

Kurtubi, salah satu penumpang KRL mengungkapkan bahwa dengan diberlakukannya aturan baru menunjukkan sertifikat vaksin, ia merasa jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan surat tugas yang diberikan tempat ia bekerja.

Baca juga: Syarat Naik KRL dengan Aplikasi PeduliLindungi, Calon Penumpang Pertanyakan Keamanan Data Pribadi

Baca juga: VIDEO : Duet dengan Istri, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Turun Langsung Vaksinasi Covid-19

"Lebih mudah ya, nggak harus pakai surat yang lain lagi. Apalagi sekarang sertifikat vaksin jadi salah satu syarat ke tempat umum," ucapnya kepada wartakota, Sabtu (11/09/21).

Pria asal Brebes ini juga mengungkapkan, adanya persyaratan baru di KRL dengan menunjukkan sertifikat vaksin dirasa jauh lebih praktis.

"Jauh lebih praktis dan nggak neko-neko ya jadinya," ucapnya.

Tambahnya, kata Kurtubi, sejauh ini untuk suasana di dalam gerbong kereta juga masih sepi. "Ya biasa saja, masih sepi di dalam, tetapi yang pasti tetap menjaga protokol kesehatan terus," ungkapnya.

Sementara itu, Aminta salah satu penumpang KRL rute Jatinegara-Bekasi juga mengungkapkan hal yang sama dengan Kurtubi, adanya aturan baru dengan menunjukkan sertifikat vaksin menurutnya jauh lebih mudah dan praktis.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan dengan adanya syarat tersebut diharapkan bagi masyarakat yang belum ikut vaksin jadi termotivasi untuk vaksin, guna mempercepat herd immunity.

Baca juga: Inovasi dari Jak Lingko, Saat Memesan Ojek Online Bisa Sekalian Pesan Tiket KRL atau Transjakarta

Baca juga: Tak Repot Lagi, Pesan Ojek Online Bisa Sekalian Pesan Tiket KRL atau Transjakarta

"Jadi, dengan adanya syarat pakai kartu vaksin itu masyarakat yang belum vaksin jadi termotovasi ya," ungkap Amita.

Perempuan berusia 24 tahun ini juga berharap untuk keamanan data yang ada di aplikasi bisa ditingkatkan lagi, guna menghindari adanya kebocoran data.

"Harapannya agar aplikasi tersebut bisa lebih menjaga identitas pengguna saja dan ditingkatkan lagi," tutupnya.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved