Jozeph Paul Zhang Sebut Persidangan Muhammad Kece Cuma Retorika dan Sudah Disetting
Bahkan kata Paul Zhang saat timnya ingin menemui Muhammad Kece, untuk diselamatkan, tim pengacara tidak memperbolehkan bertemu.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tersangka kasus penistaan agama yang kini belum juga bisa ditangkap Polri, Jozeph Paul Zhang mengatakan bahwa persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Muhammad Kece alias M Kace alias Kosman Kosasih Bin Suned, di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis saat ini, adalah retorika belaka dan sudah disetting sedemikian rupa.
Bahkan menurut pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, vonis yang akan diberikan terhadap Muhammad Kece sudah ditentukan dan disepakati.
Hal itu dikatakan Jozeph Paul Zhang dalam akun YouTubenya Jozeph Paul Zhang dan Hagios Europe serta dibooster kembali oleh akun SmartLapak dan dilihat Warta Kota, Sabtu (4/12/2021).
"Ini semua pengadilan M Kace sekarang ini ya cuman retorika doang. Dia masih sakit juga lagi. Pengacaranya kerjanya cuma beretorika doang. Kalau cuma gitu gak usah sekolah tinggi jadi pengacara, tukang becak juga bisa," kata Paul Zhang.
Menurut Paul Zhang, sebelum dipastikan persidangan Muhammad Kece digelar di PN Ciamis, pihaknya sudah memberitahukan hal itu ke pengacaranya, namun tidak digubris dan tak dipercaya.
"Coba ya sebelum jadi pindah ke Ciamis, kita kan sudah bilang ini pengadilan di Ciamis gak di Bali, kita udah bilang toh. Info yang kasih dari Bandung ya yang ngomong sama kita. Karena kebetulan yang nangkep Kace itu masih kerabatnya sumber kita. Intinya nya begitu ya," kata Paul Zhang.
Bahkan kata Paul Zhang saat timnya ingin menemui Muhammad Kece, untuk diselamatkan, tim pengacara tidak memperbolehkan bertemu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gunung Semeru Meletus, Warga Panik Hindari Awan Panas
Baca juga: Polisi Periksa Pembeli Tanah Keluarga Nirina Zubir
Baca juga: Ini Cara Pebulu Tangkis Cantik Denmark Bunuh Rasa Bosan Selama di Gelembung IBF 2021
"Makanya sekarang telat, udah di Ciamis. Kajian hukum gak perlu dikaji lagi. Kace kena 5 tahun saja udah bagus itu," kata Paul Zhang.
Menurut Paul Zhang karena dari awal pihaknya sudah tahu pengadilan akan digelar di PN Ciamis, artinya vonisnya pun sudah diketahui.
"Artinya vonisnya sudah ditetapkan, artinya apa lagi berarti sidangnya ini cuman retorika doang. Karena kita sudah tahu, Hakim dan pendakwanya serta pelapornya sudah setting, sudah meeting, sudah lempar dadu sama-sama. Nanti vonisnya sekian tahun ya," kata Paul Zhang.
"Kemarin yang saya dengar antara 4 sampai 5 tahun atau enam tahun. Saya dengar itu ya. Nanti tuntutan jaksa 10 tahun. Nah sekarang pengacaranya ngomong mau pra peradila, ya ngak bisa, udah gak bisa, Dari dulu kita mau bawa suruh keluar gak boleh, sekarang sudah telat," kata Paul Zhang.
Paul Zhang sendiri sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri, 8 bulan lalu, sampai kini belum juga tersentuh Polri.
Paul Zhang tetap eksis dan berkoar di media sosial terutama di YouTube.
Channel YouTubenya dengan nama akun Jozeph Paul Zhang dan Hagios Europe setiap hari menayangkan video pelayanan Paul Zhang. Ia kerap melakukan pelayanan berupa ibadah dan khotbah kepada jemaatnya melalui aplikasi YouTube.
Bahkan dalam pelayanan diakonia berupa perbuatan memberikan dan membagikan makanan kepada warga tak mampu di sejumlah wilayah di Indonesia dilakukan komunitas jaringannya yang digagas Paul Zhang.