UMK Kota Bekasi

Rahmat Effendi Minta Buruh Kota Bekasi Bersyukur UMK Masih Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi minta buruh di wilayahnya bersyukur atas apa yang didapat, jangan cuma menuntut dan mengeluh soal gaji.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengimbau buruh di wilayahnya untuk bersyukur atas gaji yang didapat, bukan mengeluh. 

"Kalau dari pertumbuhan ekonomi itu kan rumusan dari PP 78, karena memang kami dari pekerja menolak PP 36 2021. Sedang rumusan PP 78 itu berpatokan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi gitu," katanya.

Dengan adanya dua rekomendasi usulan kenaikan UMK 2022 ini, Indrayana menyebut akan ada dua surat yang ak menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa yang langsung akan diputuskan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil beberapa pekan ke depan.

"Kalau bicara kedudukan maka usulan yang terakhir menggugurkan usulan yang sebelumnya, seharusnya, karena kekuatannya sama itu dihadiri oleh ketua dewan pengupahan keterlibatan dewan pengupahan dan unsur serikat pekerja," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Kota Bekasi, Sepudin mengapresiasi langkah Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi yang akhirnya memfasilitasi suara buruh untuk mengeluarkan surat rekomendasi yang diharapkan para buruh.

Dengan surat rekomendasi usulan dari para buruh ini, tentunya para buruh akan kembali mengawal jalannya keputusan penetapan UMK yang akan gelar di Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebut massa nantinya akan fokus melakukan aksi di Bandung, Jawa Barat.

"Tinggal nanti kita sampaikan ke Provinsi. Baru nanti dari Provinsi nanti akan dibahas pada tanggal 29-30. Makannya, nanti tanggal 29-30 kami akan datang ke Gedung Sate. Kami fokus disana," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved