Bus Transjakarta Kecelakaan
Manajemen PT Transjakarta Berhentikan Sementara Sopir yang Tabrak Pos Polisi di PGC
Manajeme PT Transjakarta bergerak cepat memberhentikan sementara sopirnya yang nabrak pos polisi di PGC, Kamis (2/12/2021). Agar pengusutan mudah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal menjatuhkan sanksi kepada mitra operator bus akibat insiden kecelakaan di pos polisi depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang.
Kecelakaan tunggal itu juga mengakibatkan seorang petugas patroli sterilisasi jalur Transjakarta yang sedang bekerja mengalami luka.
Baca juga: Riza Patria: DKI dan Dunia Usaha Ingin Kolaborasi Tumbuhkan Semangat Kewirausahaan di Masa Pandemi
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris menyayangkan, insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mitra operator Transjakarta rute 5C (PGC – Harmoni).
Untungnya saat itu bus sedang tidak mengangkut penumpang karena hendak berputar arah di sekitar lampu lalu lintas simpang PGC.
“PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut,” kata Betris berdasarkan keterangannya pada Jumat (3/12/2021).
Betris mengungkapkan, petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Luruskan Berita Hoax Tiga Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kabel Optik
“Bus mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak sedangkan kaca samping kiri depan pecah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, bus TransJakarta dari arah Cawang, Jakarta Timur menuju Harmoni, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menghantam Pos Polisi Lalu Lintas di dekat PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur Kamis (2/12/2021) siang.
Kecelakaan itu diduga karena dongkrak yang ada dibawah kursi menimpa pedal gas, sehingga laju kendaraan bus Transjakarta tidak bisa dikendalikan hingga menabrak pos polisi lalu lintas.
Kasat Lantas Wil Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa langsung ke lokasi usai peristiwa tersebut.
“Awalnya Bus TransJakarta dari Utara mau putar balik dari Cawang mau ke arah ke Harmoni kembali pada saat memutar di bawah jok driver ada tabung dongkrak tahu-tahu tertimpa pedal gas dan tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya menabrak pospol," kata Edy.
Baca juga: Anies Baswedan Bermain Cantik, demi Pilpres 2024 Sengaja Menjauh dari Persaudaraan Alumni 212
Legislator DKI Jakarta pun mendesak pemerintah daerah agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Hal ini menyusul insiden bus Transjakarta yang menabrak pos polisi depan mal Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021) siang.
“Ini harus dievaluasi menyeluruh, karena sudah tiga kali kecelakaan Transjakarta dalam waktu tidak sampai dua bulan,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin pada Kamis (2/12/2021).